Pengunjung Taman Balekambang dan TSTJ Harus Bawa Kartu Vaksin

  • Bagikan

DICEK: Petugas keamanan Taman Balekambang tengah memeriksa kartu vaksin seorang pengunjung, Rabu (1/9). Selama dibuka kembali pengunjung yang hendak masuk harus membawa kartu vaksin. (M. IHSAN/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Taman Balekambang dan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) mulai simulasi menerima kunjungan wisata kemarin (1/9). Bagi pengunjung yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin terpaksa harus gigit jari karena tidak diizinkan masuk.

Hari pertama pembukaan kembali objek wisata kemarin mulai dikunjungi wisatawan lokal. Hingga pukul 12.00, sedikitnya 22 wisatawan berkunjung ke kawasan taman kota itu, sementara delapan wisatawan lainnya ditolak lantaran tak bisa menunjukkan kartu vaksin.

“Sementara ini belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena belum siap. Tapi sesuai arahan pimpinan kami diperintahkan untuk mengecek kejelasan vaksinasi pengunjung. Makanya kami cek bukti vaksinasinya, paling tidak bisa menunjukkan bukti fisik telah divaksin minimal sekali,” kata seorang petugas keamanan Taman Balekambang Ahmad ditemui Jawa Pos Radar Solo kemarin (1/9).

Adanya ketentuan itu membuat sejumlah pengunjung gagal berwisata di objek wisata peninggalan trah Mangkunegaran itu. Mereka menyayangkan aturan vaksin sebagai syarat administrasi untuk memasuki suatu tempat atau kawasan.

“Saya skan perantauan dan di tempat saya untuk dapat vaksin agak susah. Sementara cari di Solo juga belum dapat. Harusnya diutamakan penerapan prokes saja. Kalau masalah menggunakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi masuk ke suatu tempat saya pikir kurang tepat,” keluh Abel Ismail, salah seorang pengunjung asal Jombang, Jawa Timur.

Keluhan serupa juga disampaikan salah seorang pengunjung lain yang tidak bisa berwisata di Taman Balekambang, Tri Suwartini, 55. Karena suatu alasan dia membatalkan rencana untuk bersantai sejenak di lokasi wisata tersebut.

“Tadi dicek untuk menunjukkan kartu vaksin. Kebetulan saya ada, tapi kawan saya ini belum punya dan belum divaksin karena belum tiga bulan sembuh dari Covid-19. Jadi ya tidak jadi masuk,” jelas dia.

Warga Mojosongo, Jebres ini sepakat penerapan kartu vaksin, tapi seharusnya tidak di semua lokasi.

“Kalau dijadikan syarat masuk mal dan pusat perbelanjaan saya setuju. Tapi kalau untuk di Balekambang itu berlebihan. Wong hanya sekadar nongkrong saja kok pakai kartu vaksin,” hemat dia.

Kepala UPT Taman Balekambang Sumeh mengatakan, simulasi pembukaan kembali atau uji coba kawasan wisata di Taman Balekambang mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Surakarta tentang PPKM Level 3 yang berlaku hingga 6 September.

Dia membenarkan bahwa kunjungan wisata di sana telah dibuka kembali sesuai ketentuan batasan usia anak, ibu hamil, dan lansia. Meski demikian pihaknya belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi lantaran belum ada barcode-nya. “Sementara menunjukkan kartu fisik atau bukti vaksinasi lainnya,” terang dia.

Dalam simulasi pembukaan wisata ini, pihaknya menyiapkan sejumlah petugas untuk mengecek persyaratan pengunjung masuk ke kawasan wisata ini dan penerapan prokes. Ini penting dilakukan karena operasional Taman Balekambang sudah dibuka normal mulai pukul 07.00-17.00.

Di bagian lain, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) baru persiapan membuka lokasi wisata tanpa ada batasan usia. Direktur Utama TSTJ Bimo Wahyu Widodo mengatakan, saat ini masih dalam pengajuan izin buka ke tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta.

Bimo mbelum bisa memastikan kapan izin akan dikeluarkan. Namun, dia berharap Sabtu (4/9) izin sudah keluar agar segera dibuka. “Sebelum buka untuk umum, akan kami lakukan simulasi dulu dengan satgas Covid dan jajaran terkait,” katanya.

Bimo berencana membuka wahana tanpa batasan usia, di mana anak di bawah 5 tahun maupun lansia diatas 70 tahun diperbolehkan masuk ke TSTJ. Namun hal itu menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing anak.

“Itu nanti tinggal orang tuanya saja bagaimana. Tadi juga sudah kami sampaikan ke sekda. Tanggung jawab moralnya kembali pada orang tua, yang jelas anaknya harus dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Soal kapasitas, bila mengacu pada SE terakhir hanya 25 persen, sehingga pengunjung maksimal yang masuk 2.500 orang. “Sementara di pintu masuk ada barcode untuk aplikasi PeduliLindungi, sehingga terekam siapa saja yang masuk, kemudian berapa orang yang masuk, dan berapa lama mereka di dalam, karena nanti keluar scan barcode lagi,” urainya.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming menegaskan, aturan masuk lokasi wisata sudah diputuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Khususnya untuk dua lokasi wisata yang sudah mulai beroperasi seperti Taman Balekambang dan TSTJ.

“Ya nanti bukan hanya untuk tempat wisata saja, sekarang semua tempat itu kalau bisa warga sudah divaksin. Memang ada yang belum download atau sudah download tapi tidak tahu caranya. Nah ini perlu sedikit adaptasi, ini cuma masalah waktu saja. Kita perlu edukasi agar melek aplikasi PeduliLindungi,” tegas Gibran. (ves/atn/bun/dam/JPC)

  • Bagikan