Objek Wisata Ditutup, Ini Tanggapan Biro Wisata di Banyumas

  • Bagikan
Pengumuman penutupan sementara objek wisata telah terpasang di Taman Balai Kemambang, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2020), meskipun kebijakan tersebut diberlakukan sejak hari Senin (16/3/2020) sebagai antisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA/Sumarwoto

PURWOKERTO, RAKYATJATENG – Biro perjalanan wisata se-eks Keresidenan Banyumas, Jawa Tengah, menghormati kebijakan pemerintah yang menutup sementara objek wisata sebagai antisipasi terhadap penyebaran COVID-19.

Hal ini dikatakan Ketua Perhimpunan Biro Perjalanan Wisata se-eks Keresidenan Banyumas (Pebemas) M. Kardiyo.

“Pada prinsipnya, corona atau COVID-19 adalah wabah, siapa sih yang ingin mendapat musibah seperti ini. Ini musibah nasional, sudah banyak objek wisata yang ditutup sementara,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (17/3/2020).

Dia mengakui jika pada Maret-April sudah banyak klien khususnya sekolah yang menandatangani kontrak kerja sama untuk menyelenggarakan kegiatan “study tour”, salah satunya dengan biro perjalanan wisata yang dikelolanya, yakni Purnama Tour.

Menurut dia, sebagian besar klien akhirnya memutuskan untuk menjadwalkan ulang rencana kegiatan tersebut karena sudah menandatangani kontrak kerja sama.

“Kecuali belum ada hitam di atas putih (penandatanganan kontrak, red.) sehingga bisa membatalkan rencana kegiatan tersebut. ‘Reschedule’ (menjawal ulang, red.) dilakukan untuk menunggu sampai situasinya aman, dalam arti pemerintah sudah mencabut darurat seperti itu,” jelasnya.

Kardiyo mengatakan para pelaku wisata, baik biro perjalanan wisata, pengelola objek wisata, pusat oleh-oleh, dan sebagainya yang tersebar di berbagai daerah seluruh Indonesia selalu berkomunikasi terkait kondisi di daerahnya.

Menurut dia, para pelaku wisata sebenarnya sangat berharap tidak ada penutupan sementara terhadap objek wisata karena dampak ekonominya dapat merugikan banyak pihak.

Dalam hal ini, pedagang kecil maupun toko oleh-oleh di sekitar objek wisata tidak bisa berjualan, pemandu wisata tidak bisa mendapatkan penghasilan.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya menghormati kebijakan pemerintah untuk menutup sementara objek wisata selama 14 hari atau selama masa inkubasi COVID-19.

“Bagi pelaku wisata, penutupan selama 14 hari sangat merugikan, apalagi yang namanya wabah sulit diprediksi sampai kapan. Semoga pemerintah tidak sampai mengambil opsi ‘lock down’ terkait dengan COVID-19 ini,” kata pemilik Purnama Tour itu.

Dalam kesempatan terpisah, pemilik biro perjalanan wisata Segara Holiday Purwokerto, Endro Purnomo mengakui dari sekian banyak klien yang akan menggunakan bironya, sekitar 80 persennya membatalkan rencana kunjungan wisata maupun studi bandingnya.

“Ada yang ditunda sampai dengan kondisi dinyatakan aman, karena ada pembayaran yang sudah saya terima. Mereka menyatakan supaya pembayaran itu disimpan saja, bukan dibatalkan tetapi ditunda sampai kondisi membaik,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, ada klien yang sudah melakukan pembayaran secara keseluruhan selang dua hari menjelang rencana keberangkatan namun satu hari sebelum berangkat menyatakan batal.

“Saat itu juga langsung saya kembalikan dana yang sudah saya terima 100 persen,” katanya.

Dia mengatakan pihaknya mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan wisata seiring dengan merebaknya COVID-19.

Dia mengharapkan semuanya dapat segera kembali normal seperti sedia kala sehingga bisa membuka usahanya lagi karena dengan adanya penutupan sementara objek wisata, sebanyak 15 karyawannya terpaksa diliburkan hingga kondisi membaik. (Antara)

  • Bagikan