PEKALONGAN, RAKYATJATENG – Masyarakat Kabupaten Pekalongan terkenal dengan sentra batik. Sehubungan dengan adanya jalan tol, mereka telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah agar diadakan rest area tipe A di wilayah Kabupaten Pekalongan dari arah Jakarta untuk menjual hasil-hasil produk dari para pelaku UMKM, baik batik, kompeksi, jeans, tenun, sarung.
Jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Pekalongan sekitar 32.000 UMKM yang bergerak di bidang itu dari 52.000 UMKM yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Hal itu diungkapkan Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, usai menerima kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum RI Basuki Hadimuljono, di area tol ruas Pekajangan Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan, belum lama ini.
Tampak hadir Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT. Waskita selaku operator pembangunan jalan tol, Sekda Mukaromah Syakoer, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Hari Suminto, Kepala Bappeda dan Litbang dan Kepala DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan.
Menurut bupati, pihaknya telah mengusulkan sejak lama, tepatnya sejak tahun 2009. Kata Bupati, bahkan sejak dulu pertama kali ide jalan tol ini muncul masyarakat sudah menginginkan rest area. “Makanya tadi di hadapan Menteri PU saat melakukan kunjungan ke area tol di ruas Pekajangan saya sampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan hanya minta rest area untuk menjual produk batik. Dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bapak Hery TZ masih berkeberatan karena alasan jarak antara Jalan Tol Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang. Bagi saya pokoknya ini harus karena menyangkut aspirasi seluruh pedagang, para pelaku industri UMKM batik yang ada di Kabupaten Pekalongan,” ujar Bupati.
Bupati menuturkan bahwa batik di Kabupaten Pekalongan ini menyumbang hampir separuh dari produksi batik nasional. Jadi, lanjut Bupati, sudah saatnya jalan tol itu supaya bermanfat untuk rakyat. “Buat apa dibikin jalan tol kalau pada endingnya membunuh UMKM. Justru dengan adanya jalan tol itu akan memudahkan masyarakat memasarkan produknya. Itu yang saya harapkan,” terang Bupati.
“Kalau jalan tol hanya dilalui seperti saat percobaan/fungsional lebaran tahun lalu, itu saja UMKM mengalami penurunan omset hampir 70%. Untuk itu hal ini harus kita antisipasi dengan baik agar tidak terjadi lagi, yakni caranya adalah dengan membuka rest area tipe A sekaligus dijadikan pusat/sentra UMKM. Jadi rest area menyambung sentra UMKM. Hal ini saya kira menjadi sesuatu yang sangat diidam-idamkan oleh masyarakat Kabupaten Pekalongan,” tegas Bupati.
Bupati mendesak Menteri PU dapat mengabulkan harapannya mewakili para pelaku UMKM Kota Santri. “Saat ini sudah ada beberapa pasar (grosir) yang keadaannya sudah kelihatan sepi seperti grosir Pantura di Wiradesa, kemudian pedagang batik di sepanjang jalan rata pantura. Ini menyangkut nasib ribuan pekerja. Jadi Pemerintah Pusat harus memperhatikan dengan benar. Persoalan jarak, saya kira bisa diatur dan direkayasa. Yang penting ada tempat rest area di wilayah Kabupaten Pekalongan dari arah barat (Jakarta) untuk memasarkan hasil-hasil produk unggulan dari Kabupaten Pekalongan,” tandas Bupati.
Menyangkut kesiapan lokasi, Bupati tegaskan bahwa Pemkab Pekalongan sudah menyiapkan dengan berbagai pola, seperti pola kerjasama dengan pihak ketiga. “Tidak menutup kemungkinan dibangun oleh Pemkab Pekalongan atau dibangunkan oleh Pemerintah Pusat. Yang jelas kalau ini sudah pasti, akan dicarikan skemanya yang terbaik seperti apa,” paparnya. (hms-yon)