Apresiasi Penghafal Al Qur’an, Taj Yasin Minta Santri Pelajari Ilmu Sampai Tuntas

  • Bagikan

KENDAL, RAKYATJATENG – Tiga Santri Pondok Pesantren Al Musyaffa, di Kabupaten Kendal mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lantaran mampu menghafalkan 30 juz Al Qur’an.

Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dalam acara Wisuda dan Khotmil Qur’an Ponpes Al Musyaffa, Kendal, Jumat (5/11/2021).

Salah satu santri penghafal 30 juz Al Qur’an, Fikriatul fadhilah, mengaku senang mendapatkan apresiasi dari Wagub Taj Yasin. Baginya, hal itu menjadi sebuah kebanggan tersendiri sebagai seorang santri.

“Terima kasih kepada Wakil Gubernur Jateng karena sudah bisa hadir dan memberikan apresiasi kepada kami para penghafal Qur’an,” kata Fadhilah.

Sementara mengikuti pesan wagub, Fadhilah mengaku akan terus mendalami Qur’an. Menurutnya, setelah khatam, masih harus belajar memahami isi dari Al Quran.

“Setelah khatam, kami masih terus belajar mengaji. Istilahnya di ponpes Lalaran. (kami) Tetap memahami, mendalami isi Al Qur’an, agar bisa mengamalkan ilmu dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Sebelumnya, Taj Yasin Maimoen, dalam sambutannya meminta agar para santri yang sudah khatam Al Qur’an dan diwisuda tidak boleh berhenti. Menurutnya, mempelajari ilmu harus tuntas sampai para Kiai pengasuh ponpes memberikan ridho kepada santri.

“Kalau perlu sampai usia matang, tidak apa-apa. Artinya pemahaman mengenai ilmu agamanya juga sudah matang,” katanya.

Selain itu, Taj Yasin juga meminta agar para santri juga mau mengamalkan ilmu yang diemban mereka selama belajar di ponpes. Dia juga menginginkan agar santri bukan hanya mempelajari agama saja namun juga ilmu pengetahuan lainnya.

Sebab, lanjut Taj Yasin, berdakwah dapat dilakukan dengan berbagai cara. Dia mencontohkan, di pemerintahan. Dakwah yang dilakukan dalam pemerintahan seperti membuat kebijakan pemotongan zakat 2,5 persen kepada ASN.

“Dalam berdagang juga demikian bisa dilakukan. Dalam pertanian juga bisa demikian. Misalnya panen padi, dihitung sudah dapat berapa, lalu dipotong 2,5 persen untuk zakat,” terangnya. (Sen)

  • Bagikan