Jakarta (RAKYATJATENG) – Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi sektor informal pada 2023 sebanyak 50.000 unit rumah dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Pada 2023, terdapat target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan kepada sektor informal sebesar 50.000 unit rumah dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP," ujar Analis Kebijakan Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan DJPI Kementerian PUPR Ratna Indriani dalam seminar daring yang diikuti di Jakarta, Senin.
Ratna menambahkan pada tahun lalu bantuan pembiayaan perumahan sektor informal ini dilayani dengan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Hal ini dikarenakan pada tahun ini pinjaman dari Bank Dunia untuk BP2BT telah selesai, maka bantuan pembiayaan bagi sektor informal digantikan dengan program FLPP.
DJPI Kementerian PUPR pada tahun ini memiliki strategi dan kebijakan pembiayaan perumahan, antara lain mengembangkan inovasi skema program bantuan/penyaluran pembiayaan perumahan bagi sektor formal dan informal.
Kemudian, mendorong akselerasi keterjangkauan masyarakat terhadap akses pembiayaan perumahan melalui peningkatan kualitas keterpaduan sistem informasi.
Strategi dan kebijakan berikutnya yakni pemberian insentif uang muka dan perpajakan untuk pembelian rumah, lalu pemanfaatan teknologi modular dalam pembangunan rumah, yang bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan ramah lingkungan.
Mendorong efisiensi rantai pasok bahan baku properti dari hulu ke hilir dan mendukung Indonesia Green and Affordable Housing Program (IGAHP) dengan semua potensi sumber daya, pendanaan maupun kolaborasi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta.
Sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan penyaluran dana FLPP sebanyak 220 ribu unit rumah subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun ini.
Dana FLPP tahun ini dialokasikan sebesar Rp25,18 triliun. Sedangkan, untuk subsidi bantuan uang muka (SBUM) tahun ini dialokasikan sebesar Rp890 miliar untuk 220 ribu unit rumah FLPP.
Terkait subsidi selisih bunga (SSB) untuk pembayaran penerbitan KPR tahun-tahun sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan sebesar Rp3,46 triliun. Sedangkan, alokasi untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tahun ini sebesar Rp1,05 triliun untuk 12.072 unit.