Saat ini masih proses penyusunan, maksudnya skema seperti apa yang bisa terjangkau bagi ASN yang harus pindah ke IKN. ASN yang diharapkan pindah ke IKN adalah generasi muda sehingga memiliki kelebihan bisa (mencicil) secara jangka panjang.

Jakarta (RAKYATJATENG) – Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan KPR ASN Pionir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Saat ini masih proses penyusunan, maksudnya skema seperti apa yang bisa terjangkau bagi ASN yang harus pindah ke IKN. ASN yang diharapkan pindah ke IKN adalah generasi muda sehingga memiliki kelebihan bisa (mencicil) secara jangka panjang," ujar Analis Kebijakan Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan DJPI Kementerian PUPR Ratna Indriani dalam seminar daring yang diikuti di Jakarta, Senin.

Menurut Ratna, skema tersebut belum disetujui oleh Menteri PUPR.

Baca juga: Kementerian PUPR targetkan hunian ASN di IKN mulai konstruksi Juli

"Pada dasarnya kebutuhan skema pembiayaan KPR untuk ASN Pionir di IKN ini muncul karena kebutuhan penyediaan perumahan di IKN, khususnya bagi ASN yang harus pindah ke sana sangat banyak, sedangkan kemampuan APBN sangat terbatas," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Ratna, pemerintah mencoba pembiayaan kreatif. Pertama, penyediaannya melalui KPBU. Kemudian selain KPBU, ada juga penyediaan oleh pasar perumahan di sana. "Kami mendorong penyediaan perumahan oleh pengembang," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa dari sisi hunian diharapkan bukanlah hunian yang biasa saja, sehingga para ASN yang pindah ke IKN berminat untuk berinvestasi pada hunian di sana.

Baca juga: Kementerian PUPR percepat pembangunan rumah jabatan menteri di IKN

Skema usulan KPR ASN Pionir di IKN nantinya disediakan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tipologi hunian adalah low rise building dengan luas bangunan minimal 70 m2.

Skema yang diusulkan yakni dua skema di mana skema pertama adalah staircasing kepemilikan secara bertahap. Sedangkan skema kedua yakni subsidi selisih bunga yang diperoleh dari hasil investasi dana abadi khusus untuk pembiayaan ASN.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2023