Cirebon (RAKYATJATENG) – Bakal calon presiden (bacapres) yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo mengatakan akan kembali lagi ke wilayah Cirebon dan sekitarnya usai melakukan safari politik.
“Saya akan datang lagi,” kata Ganjar di hadapan wartawan usai bersilaturahmi dengan influencer dan Gen Z di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.
Ganjar mengatakan dirinya disambut dengan meriah di Cirebon. Pada pagi hari dirinya berolahraga lari, mencicipi kuliner, lalu bertemu tokoh agama di Pondok Pesantren Buntet dan para seniman.
“Tadi mereka menceritakan kepada saya bagaimana eksistensi dari kelompok-kelompok ini penting untuk bisa hidup dan berkembang,” kata Ganjar.
Ia lanjut menuturkan bahwa seniman bisa mendapatkan ruang tampil, kemudian para tokoh agama menunjukkan bahwa mereka-merekalah yang menjaga hubungan baik antarpenganut agama yang ada di Cirebon.
“Dan mereka bisa tunjukkan bahwa kita bisa duduk bareng, kita ngobrol bareng. Kita bisa berdiskusi. Maka segalanya bisa dimoderasi dengan enak gitu. Ini salah satu contoh yang ada di sini,” ucapnya.
Ganjar juga disuguhkan pertunjukan banyak produk khas Cirebon. Selain kuliner, ada juga produk batik khas dan seni lukis kaca.
“Lukis kaca, ini yang saya paling suka, paling suka lukis kacanya. Karena ini agak jarang keterampilan lukis kaca dimiliki termasuk ukir. Ya di Jepara juga ada seni ukir. Tapi di sini ukirnya penuh dengan kekhasan. Dengan cerita sejarah yang sangat panjang,” ulasnya.
Ganjar juga mengapresiasi para anak muda influencer yang bersilaturahmi dengannya pada sore hari.
Ia mengakui bahwa usai bertemu dengan para anak muda itu, Ganjar mendapatkan banyak inspirasi baru.
“Jadi hari ini cukup lengkap dalam sehari penuh saya berkeliling di Cirebon,” kata Ganjar.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.