Jakarta (RAKYATJATENG) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama sejumlah Rumah Sakit vertikal Kementerian Kesehatan (RS Kemenkes) menandatangani nota kesepahaman guna meningkatkan akses layanan rujukan masyarakat yang masih terbatas.
“Saya mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh Pemprov Sulut. Kondisinya saat ini banyak masyarakat yang sudah terjamin biaya kesehatannya melalui BPJS Kesehatan tapi tidak diiringi dengan kelengkapan fasilitas di rumah sakit,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, lanjut Menkes, akan dilaksanakan program pengampuan layanan kesehatan dari RS Kemenkes terhadap Pemprov Sulut diwakili oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou.
Adapun sejumlah rumah sakit vertikal yang terlibat dalam kerja sama itu adalah RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan kardiovaskular, RS Kanker Dharmais Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan penyakit kanker, dan RSUP dr Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan uronefrologi, diabetes, dan gastro-hepato.
Selain itu ada RS Pusat Otak Nasional dr Mahar Mardjono Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan stroke, RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta dan RSUP dr Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan kesehatan ibu dan anak, serta RSUP Persahabatan Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan respirasi dan TBC.
Kemudian RS Penyakit Infeksi Prof Sulianti Saroso Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan infeksi emerging, dan RS Jiwa dr Marzoeki Mahdi untuk jejaring pengampuan layanan kesehatan jiwa.
Ruang lingkup jejaring pengampuan nantinya adalah ke rumah sakit provinsi dan rumah sakit kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Menkes Budi menilai kerja sama itu amat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan rujukan kesehatan, pemerataan layanan rujukan melalui optimalisasi jejaring rumah sakit, serta dukungan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.
Menurutnya, masalah utama ada dari sisi suplai fasilitas dan alat kesehatannya. Dalam beberapa kasus ada masyarakat yang memiliki kartu bayar iuran, namun mereka tidak bisa dirawat karena alat-alat di rumah sakit yang tidak lengkap.
“Jadi memang harus diseimbangkan antara yang pemerintah bayarkan ke BPJS dan fasilitas serta alat kesehatan yang tersedia. Mudah-mudahan dengan adanya tanda tangan kerja sama ini bisa terjadi akselerasi, bukan hanya pemasangan alat, tapi juga peningkatan kompetensi dari rumah sakit dan penambahan dokter spesialis di sana,” ucap Menkes.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menambahkan kerja sama dalam pengampuan layanan ini amat berarti bagi masyarakat dan bisa mendukung program pemerintah pusat dalam rangka pelayanan bagi masyarakat di Sulut. Ia berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut, karena pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat.