"Hasil akreditasi menjadi panduan bagi satuan pendidikan untuk merefleksi pembelajaran dan merencanakan programnya ke depan," kata Irsyad Zamzani di Jakarta, Rabu.
Irsyad menjelaskan bahwa Kemendikbudristek ingin menyelaraskan hasil akreditasi dengan rapor pendidikan, standar pelayanan minimal (SPM), dan berbagai instrumen pendidikan lainnya.
Pada tahun ini terdapat dua skema akreditasi, yaitu pertama yang bersifat sukarela yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF).
Kedua adalah akreditasi sampel acak supaya bisa mewakili populasi dari masing-masing daerah.
Dengan begitu, kata dia, Pemerintah memiliki acuan yang dapat memotret secara baik kinerja PAUD di berbagai daerah sebagai bahan referensi bagi pemerintah daerah (pemda) untuk memperbaiki mutu pendidikan.
"Instrumen akreditasi ke depan harus bisa mewakili berbagai fenomena yang berkembang di dunia pendidikan," ujarnya.
Irsyad menuturkan bahwa hasil akreditasi ini nantinya bisa menjadi panduan bagi satuan pendidikan untuk merefleksi pembelajaran dan merencanakan programnya ke depan.
Rekomendasi dari hasil akreditasi juga bisa menjadi referensi satuan pendidikan untuk merencanakan program yang berbasis data.
Terlebih lagi, menurut Irsyad, hasil akreditasi akan sangat membantu satuan pendidikan karena khususnya untuk jenjang PAUD sampai saat ini belum ada sistem evaluasi seperti Asesmen Nasional.
Oleh sebab itu, Irsyad mengatakan bahwa hasil rekomendasi dari BAN PAUD PNF akan terus disampaikan kepada UPT di daerah agar satuan pendidikan bisa menggunakannya secara maksimal.
"Saya mendorong satuan pendidikan memanfaatkan hasil penilaian tadi untuk melakukan perencanaan berbasis data," tegasnya.