BAN PAUD dan PNF meningkatkan kuota akreditasi secara signifikan

Jakarta (RAKYATJATENG) – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) melakukan akreditasi terhadap 122.509 satuan pendidikan sepanjang 2018 sampai 2022.

Ketua BAN PAUD dan PNF Supriyono mengatakan 122.509 satuan pendidikan ini meliputi 115.830 satuan PAUD, 1.617 satuan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), dan 5.062 satuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“BAN PAUD dan PNF meningkatkan kuota akreditasi secara signifikan,” katanya di Jakarta, Rabu.

Selama masa pandemi, BAN PAUD dan PNF terus berkomitmen untuk melakukan akreditasi seperti menyusun kebijakan dan mekanisme pelaksanaan akreditasi secara daring.

Pada 2021, pelaksanaan akreditasi PAUD dan PNF dilakukan secara daring kecuali di Provinsi Papua dan Papua Barat sedangkan pelaksanaan visitasi akreditasi kembali dilakukan secara luring pada 2022.

Meski sudah dilakukan luring, namun untuk penilaian dalam tahapan Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA) serta Validasi dan Verifikasi tetap dilaksanakan secara daring.

Baca juga: BAN PAUD dan PNF: Transformasi akreditasi untuk pendidikan berkualitas
Baca juga: Kemendikbud: Hasil akreditasi jadi upaya refleksi satuan pendidikan

BAN PAUD dan PNF juga telah menginisiasi alternatif asesmen akreditasi tanpa kunjungan langsung ke satuan pendidikan untuk sasaran re-akreditasi.

Hal itu lantaran sejak 2022 telah dilakukan pengembangan otomasi re-akreditasi yakni sistem penilaian bagi satuan PAUD yang akan diakreditasi ulang atau re-akreditasi melalui penggunaan aplikasi online tanpa harus visitasi.

“Implementasi otomasi re-akreditasi akan dilakukan secara terbatas pada 2023 terutama pada satuan PAUD yang diakreditasi pada tahun 2018,” kata Supriyono.

Supriyono menuturkan selain meningkatkan kuota akreditasi ternyata pihaknya juga meningkatkan kualitas pelaksanaan akreditasi melalui berbagai pelatihan bagi para asesor.

Baca juga: Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas beri pengakuan pada guru PAUD
Baca juga: Himpaudi Sumsel dorong guru PAUD tingkatkan kualitas

Ia menjelaskan berbagai pelatihan peningkatan kompetensi asesor tersebut dilakukan karena asesor merupakan ujung tombak pelaksanaan akreditasi.

“Jika asesor yang melakukan tugas penilaian satuan PAUD dan PNF berkompeten dan berkualitas maka mutu akreditasi pasti terpercaya,” ujar Supriyono.

Selain itu, ia mengatakan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) sendiri hingga 2022 mengalami beberapa kali pengembangan dengan menyesuaikan kebijakan dan mekanisme akreditasi.

Langkah pengembangan Sipena merupakan komitmen BAN PAUD dan PNF dalam memudahkan pengguna agar dapat memanfaatkan Sispena secara lebih optimal.

Setelah dilakukan pengembangan, BAN PAUD dan PNF mengadakan kegiatan pelatihan Sistem Informasi Manajemen Akreditasi (SIMA) sehingga peserta mampu melayani pengguna Sispena dengan standar pelayanan berkualitas di daerah masing-masing.

Baca juga: Mendikbud tekankan pentingnya kualitas interaksi guru-murid di PAUD
Baca juga: Kemendikbud tunjuk Banda Aceh pelaksana PAUD holistik integrative

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2023