Pemprov Kalteng juga akan menindaklanjuti LHP BPK RI itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Palangka Raya (RAKYATJATENG) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah sesuai rekomendasi dan masukan, yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Tahun Anggaran 2022.

"Kami yakin rekomendasi dan masukan itu pasti akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo pada rapat paripurna DPRD Kalteng, dengan agenda penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD TA 2022, di Palangka Raya, Selasa.

Menurut dia, sebagai entitas pelaporan keuangan, Pemprov Kalteng Kalteng akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI.

Pemprov Kalteng juga akan menindaklanjuti LHP BPK RI itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala daerah pun menginstruksikan kepada sekretaris daerah beserta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan pemprov, agar secepatnya menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut. Bahkan, dirinya mengingatkan tidak perlu menunggu 60 hari kerja.

"Temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian, harus segera ditindaklanjuti. Sekda saya minta untuk melaporkan setiap perkembangan tindak lanjut dari LHP BPK RI itu," katanya pula.

Dia menyebut Pemprov Kalteng terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal, dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal.

Hal itu, menurutnya lagi, bukan hanya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai bentuk komitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih serta pelayanan prima.

"Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, termasuk aset daerah, tentunya tak luput dari berbagai kekurangan, yang masih memerlukan perbaikan dan pembenahan. Untuk itu, saya telah meminta seluruh jajaran Pemprov Kalteng dapat bekerja lebih keras dan melakukan langkah-langkah perbaikan dalam mengelola keuangan dan aset di tiap perangkat daerah," demikian Edy Pratowo.

BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022. Opini WTP ini merupakan yang ke-9 kali secara berturut-turut diraih oleh Pemprov Kalteng.

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno memastikan bahwa pihaknya akan secara serius melaksanakan fungsi pengawasan, terkait tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022.

"Pimpinan dan anggota dewan bersama pemerintah provinsi pun akan melakukan pembahasan terhadap tindak lanjut dari berbagai permasalahan yang ditemukan," katanya lagi.

Dia menyatakan, DPRD Kalteng jika diperlukan, siap membantu apabila diminta mengklarifikasi atas berbagai temuan tersebut.

Ia pun mengapresiasi LKPD Kalteng TA 2022 kembali mendapat opini WTP dari BPK RI. Apalagi pencapaian opini WTP ini merupakan yang ke-9 kali secara berturut-turut.

Pencapaian tersebut, menurut dia, patut diapresiasi oleh semua lapisan masyarakat di Kalteng, karena meraih opini WTP bukan hal yang mudah dan diperlukan kerja keras, disiplin, dan patuh terhadap berbagai peraturan perundang-undangan dan lainnya.

"Harapannya, pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan serta semakin membuat pengelolaan keuangan maupun pemerintahan di lingkungan Pemprov Kalteng semakin baik," ujar Wiyatno.
Baca juga: BPK : Ada sejumlah temuan terkait LKPD Pemprov Kalteng 2018
Baca juga: DJPb apresiasi konsistensi pemda di Kalteng dalam pengelolaan keuangan

Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023