Dalam keterangannya diterima di Kuala Lumpur, Rabu, Konsul RI Tawau Heni Hamidah mengatakan kegiatan Itsbat Nikah 2023 dimulai pada 22 Mei lalu merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi para WNI.
Ia mengatakan, pencatatan pernikahan merupakan salah satu bentuk perlindungan, dengan harapan para WNI beserta anak-anak mereka memiliki dokumen resmi dan kepastian hukum.
Konsulat RI Tawau mengucapkan selamat berbahagia kepada peserta Itsbat Nikah dan Pelayanan Terpadu Dokumen Kependudukan, Catatan Sipil dan Keimigrasian 2023, kata Heni.
WNI asal Sulawesi Selatan Mohamad Asrul yang mengikuti Itsbat Nikah 2023 bersama istrinya, Rosmini di Konsulat RI Tawau mengatakan, mereka sudah lama menunggu kesempatan itu untuk mengesahkan status pernikahan mereka secara hukum negara.
“Alhamdulillah saya merasa gembira dan lega. Sudah lama saya menunggu kegiatan ini. Lengkap hidup kami sekarang sudah,” kata Mohamad Asrul.
Asrul mengaku sudah menikah secara agama pada 2016, serta kini merasa lega telah tercatat secara hukum, karena dengan demikian mereka mendapatkan kepastian hukum serta hak-haknya sebagai keluarga.
Kegiatan Itsbat Nikah itu dapat terlaksana berkat kerja sama dan kolaborasi antara Konsulat RI Tawau dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI yang secara khusus membawa rombongan dari Jakarta untuk kegiatan tersebut.
Kegiatan Itsbat Nikah dibuka secara resmi yang ditandai dengan pukulan gong oleh Konsul RI Tawau. Acara pembukaan berlangsung dengan khidmat dan ikut dihadiri oleh para tamu kehormatan dari Pengarah Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Sabah, dan Pengerusi Lembaga Kebajikan Perempuan Islam Malaysia Perhubungan Negeri Sabah.
Dalam kegiatan itu turut hadir wakil dari komunitas-komunitas Indonesia yang ada di Tawau.
Sedangkan penutupan kegiatan Itsbat Nikah yang berlangsung pada Jumat (26/5) disemarakkan dengan kehadiran anggota DPR RI dari Komisi I Christina Aryani yang berkesempatan meninjau pelaksanaan kegiatan itu.
Christina mengapresiasi kegiatan Itsbat Nikah 2023 yang diselenggarakan oleh Konsulat RI Tawau sebagai bentuk nyata upaya perlindungan WNI melalui pemberian kepastian hukum dan hak-hak yang timbul dari pernikahan. Dengan demikian, ujar dia, para pasutri peserta kegiatan tersebut dapat mewujudkan keluarga bahagia.
Baca juga: Konsulat RI Tawau fasilitasi deportasi 182 WNI kelompok rentan