Jakarta (RAKYATJATENG) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mendengarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait audit impor KRL bekas pada Selasa (30/5) malam ini.
Luhut mengaku belum pernah mendengarkan laporan langsung soal audit impor KRL bekas.
“Kita tunggu saja hasil audit BPKP, nanti malam mereka brief saya. Nanti kita bikin rapat, kemudian kita umumkan, gampang kok,” katanya ditemui usai acara peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta, Selasa.
Saat ditanyai wartawan perihal audit ulang, Luhut mengoreksi bahwa tidak ada audit ulang. “Saya belum pernah dilaporin,” imbuhnya.
Namun, Luhut memastikan nantinya keputusan soal impor KRL bekas dari Jepang akan diputuskan atas dasar data.
“Jadi semua yang kita lakukan basisnya data, saya ulangi ya, semua keputusan yang kami buat basisnya data. Kalau data tuh katakan begitu ya begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo kepada media, Rabu (24/5) menuturkan kepastian impor KRL bekas asal Jepang tinggal menunggu keputusan dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan diharapkan bisa terlaksana pada tahun ini.
“Saya perlu satu kali rapat lagi dengan Menko Maritim dan Investasi,” katanya.
Sedangkan Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan pihaknya menyetujui impor darurat KRL sebab ada unsur kedaruratan dan berprinsip pada keselamatan pengguna KRL.
Adapun Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rencana pengadaan KRL dengan mendatangkan dari Jepang, perlu dilihat dari dua hal. Pertama, kapasitas produksi INKA yang disesuaikan dengan peningkatan penggunaan kereta api di Indonesia. Kedua, jumlah data pengguna kereta api terutama KRL. Ia bahkan telah meminta PT KAI untuk memberikan data terkini jumlah penumpang pasca meredanya COVID-19.
Terkait kapasitas produk INKA dan sinkronisasi data penumpang kereta tersebut, Erick juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan.