Jakarta (RAKYATJATENG) – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan jika perusahaan pertambangan konsisten menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practices), maka kelestarian lingkungan dan keberlanjutan industri akan terjaga.
"Sebab, tren ke depan adalah ekonomi hijau dan keberlanjutan," kata Moeldoko saat mengunjungi kawasan operasi PT Vale Indonesia Tbk di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa.
Moeldoko, dikutip dari rilis Kantor Staf Presiden (KSP), yang diterima di Jakarta, mengapresiasi komitmen penerapan prinsip berkelanjutan yang dilakukan perusahaan pertambangan.
Moeldoko meninjau proses pertambangan dan pengangkutan bijih nikel, termasuk proses reklamasi, rehabilitasi lahan di Bukit Solia, hingga area persemaian bibit tanaman di kawasan operasi pertambangan di Luwu Timur.
"Saya sudah melihat sendiri bagaimana lokasi bekas tambang bisa pulih seperti semula. Termasuk keanekaragaman hayatinya," kata dia.
Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menyambut baik upaya perusahaan pertambangan tersebut dalam menjaga kondisi sosial kemasyarakatan.
Ia mencontohkan program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) yang dinilai berkontribusi pada target penurunan tingkat kekurangan gizi kronis (stunting) dan kemiskinan ekstrem di daerah setempat.
Selain itu, kata Moeldoko, penyerapan tenaga kerja lokal juga sangat besar.
"Saya tadi ketemu sama supir kendaraan berat tambang perempuan orang lokal. Ini artinya bagus, karena perempuan lokal diberikan kesempatan untuk berdaya," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2023 meresmikan Taman Kehati Sawerigading Wallacea, yang ada di kawasan pertambangan nikel yang dikelola oleh Vale di Luwu Timur.
Presiden Jokowi mengapresiasi upaya perbaikan lingkungan yang dilakukan di wilayah pertambangan tersebut.
"Tambang ini bukan hanya akan kita nikmati tetapi harus juga dinikmati oleh anak cucu kita dalam mungkin bentuk yang lain," ujar Presiden.
Kementerian ESDM sudah mengatur pedoman pelaksanaan good mining practices melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
Sejak 2020, Kementerian ESDM juga memberikan penghargaan atas prestasi penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik kepada perusahaan pertambangan pemegang kontrak karya (KK), perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), izin usaha pertambangan (IUP) serta perusahaan jasa pertambangan pemegang izin usaha jasa pertambangan (IUJP).
Ekonomi hijau dan keberlanjutan merupakan satu dari tiga strategi besar ekonomi dan bisnis negara, selain hilirisasi industri dan digitalisasi UMKM.