"Untuk hak pendidikan, rencananya sekolah saat ajaran baru tahun ini, sekitar bulan Juni/Juli," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
AMN yang kini tinggal bersama bibinya di Bandung, Jawa Barat, akan melanjutkan pendidikan di kelas 3 sekolah dasar (SD).
Sebelumnya, AMN bersama adiknya AH (10) menjadi korban anak yang dianiaya oleh ayah kandungnya, AN (37). Penganiayaan terjadi di rumah kontrakan mereka di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Senin (6/2).
Akibat peristiwa kekerasan tersebut, AH menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara AMN mengalami luka serius dan dirawat intensif di rumah sakit.
Pelaku AN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
AMN dan mendiang adiknya diketahui tidak bersekolah ketika masih tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Kementerian PPPA kemudian membantu mencarikan solusi untuk memenuhi hak pendidikan AMN.
Baca juga: Anak korban penganiayaan ayah di Cimahi akan tinggal dengan kerabat