"Edukasi kesehatan reproduksi sangat penting karena ancaman kekerasan itu ada di mana-mana," kata Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani dalam acara media talk bertajuk "Menikah Usia Anak Membahayakan Fungsi Reproduksi Tubuh", di Jakarta, Jumat.
Menurut Rini Handayani, pendidikan kesehatan reproduksi yang diberikan kepada anak sejak usia dini akan membentengi anak dari kemungkinan ancaman kekerasan seksual di kemudian hari.
"Berikanlah pendidikan itu kepada anak sejak dini agar anak memiliki resiliensi. Sehingga apapun yang terjadi, dia mampu untuk membentengi dirinya," kata Rini.
Selain itu, orang tua juga diminta untuk menginformasikan kepada anak tentang kemana mencari pertolongan seandainya terjadi kekerasan.
"Di tingkat kabupaten/kota, kita punya UPTD PPA. Di tingkat masyarakat, ada Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga," katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan agar segera melaporkan ke SAPA 129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melapor ke polisi terdekat.
Baca juga: Komnas HAM: UU TPKS bangkitkan kesadaran banyaknya kekerasan seksual
Baca juga: KemenPPPA kawal kasus penculikan dan kekerasan seksual anak di Jakarta