10 Oktober Diperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Begini Arti Kesehatan Jiwa Menurut WHO dan UU

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID—Hari kesehatan mental sedunia yang diperingati tiap 10 Oktober ditetapkan oleh World Federation for Mental Health (WFHM). Sebuah lembaga internasional yang membahas isu-isu kesehatan mental.

Peringatan ini dimulai pada 10 Oktober 1992. Dasar pikirnya, sebagai momentum untuk mengampanyekan bahwa semua orang berhak mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang berkualitas.

Selain itu untuk menuadarkan upaya bersama berbagai pihak dalam mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa.

Menurut organisasi kesehatan dunia, atau WHO Kesehatan jiwa menurut WHO (World Health Organization), kesehatan jiwa adalah ketika seseorang tersebut merasa sehat dan bahagia, mampu menghadapi tantangan hidup serta dapat menerima orang lain sebagaimana seharusnya serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain.

Sementara itu, menurut Undang-undang No 3 Tahun 1966, yang dimaksud dengan kesehatan jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain.

Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat-sifat yang harmonis (serasi) dan memperhatikan semua segi-segi dalam kehidupan manusia dan dalam hubungannya dengan manusia lain.

Pada 10 Oktober 2022 ini, kembali diperingati hari kesehatan jiwa. WFMH mengumumkan tema Hari Kesehatan Mental Sedunia 2022, yaitu ‘Make Mental Health for All a Global Priority’. Artinya, menjadikan kesehatan mental untuk semua sebagai prioritas global.

  • Bagikan