KUDUS, RAKYATJATENG – Baru persiapan simulasi PTM, tiga ruang kelas di SD 4 Prambatan Kidul malah ambrol. Ruangan kelas I dan III sudah ambruk. Sedangkan kelas II masih bertahan tapi dicengkal dengan bambu.
Atap kelas itu mengalami rusak parah. Tak lama lagi kemungkinan bakal ambrol. Menyusul kedua kelas yang sudah beratapkan langit.
Kepala SD 4 Prambatan Kidul Himawanto menjelaskan, tiga ruang itu rusak sejak Desember 2020.
“Saya sudah mengajukan bantuan ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, namun baru diupayakan usulan bantuannya. Dikarenakan, pada 2019 kami sudah pernah mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) rehab tiga ruang kelas yakni kelas IV, V dan VI. Sehingga, dalam waktu berdekatan belum bisa mengajukan DAK lagi,” jelasnya.
Dia mengaku, ruang kelas I roboh 31 Desember 2020. Kemudian ganti kelas III yang roboh sekitar 18 Maret 2021. Pihaknya, sudah mengajukan surat ke Disdikpora sejak 2020, hingga sekarang belum ada informasi lebih lanjut.
“Kondisi atap tiga ruang tersebut sudah rapuh lama. Kami sudah membuat proposal ke Disdikpora Kudus,” kata kepala sekolah.
Himawanto mengaku saat dua atap ruang tersebut ambruk, kondisi ruangan dalam keadaan kosong. Barang-barang dan fasilitas pembelajaran didalam ruang tersebut telah dipindahkan semua.
Kebetulan anak-anak daring, sehingga tidak ada korban. Tiga ruang rusak di SD 4 Prambatan Kidul ini, hingga kini belum diperbaiki. Material kayu, genteng, dan tembok hanya ditata ditepi ruang tersebut.
“Kalau nanti pembelajaran tatap muka (PTM) diperbolehkan kami buat bergantian atau memanfaatkan ruangan yang masih ada, seperti perpustakaan dan ruang ekstrakulikuler,” paparnya.
Sementara itu, Komisi D DPRD Kudus Endang Kursistiyani yang meninjau langsung mengatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan mengusulkan rencana rehabilitasi ruang SD 4 Prambatan Kidul dalam pembahasan APBD Perubahan 2021.
“Nanti kami usahakan di perubahan. Kalau tidak bisa ya ikut di 2022. Sekolah diharapkan aktif misalkan Disdikpora belum bisa memberikan jawaban karena memang ada regulasi terkait DAK, bisa jalur aspirasi anggota dewan, jangan takut,” ujarnya.
Endang berpesan agar mereka bisa lebih aktif dalam melaporkan kerusakan fasilitas yang terjadi di sekolah. Laporan tersebut tidak hanya dilakukan ke Disdikpora Kudus. Namun bisa ke kepala desa setempat atau langsung ke anggota DPRD.
“Kalau ada seperti ini perlu dikomunikasikan ke kades dan anggota DPRD. Agar kami bisa membantu. Kalau mereka tidak lapor, bagaimana kami tahu. Jujur, saya sangat malu melihat kenyataan sekolah ini. Apalagi rumah saya juga dekat dengan sekolah ini,” kata Endang dengan nada gemas.
Tak hanya itu, Endang juga berharap agar Disdikpora Kudus bisa membuat daftar skala prioritas sekolah rusak di Kudus. Dengan daftar itu, penanganan sekolah rusak di Kudus bisa tepat sasaran dan menyentuh sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan segera.
Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada akan mengusulkan anggaran APBD perubahan. Kalau DAK pusat diusulkan untuk anggaran 2022.
“Kami tetap upayakan. Supaya dapat anggaran untuk perbaikan rehab. Ini termasuk rusak berat, tiga ruang kelas tentu saja membutuhkan anggaran yang cukup besar,” ujarnya. (ks/san/mal/top/JPR/JPC)