Lega, Sprinter Asal Boyolali Lolos Klasifikasi Paralimpiade Tokyo 2020

  • Bagikan
Atlet para athletic Indonesia Karisma Evi Tiarani. (ISTIMEWA)

SEMRINGAH: Atlet para athletic Indonesia Karisma Evi Tiarani. (ISTIMEWA)

TOKYO, RAKYATJATENG – Kontingen National Paralympic Committee (NPC) Indonesia sempat waswas. Salah satu atlet andalan di cabang olahraga (cabor) para atletik Karisma Evi nyaris gagal tampil di Paralimpiade Tokyo 2020. Karena tersandung klasifikasi disabilitas di nomor lari cepat 100 meter putri, kemarin (23/8).

Ceritanya, sprinter asal Boyolali tersebut kaki kirinya lebih pendek dari kaki kanan. Selama ini, dia selalu tampil di kelas disabilitas T42. Namun saat klasifikasi Paralimpiade Tokyo 2020, status Evi di-review.

Sempat diajukan pindah ke kelas T44 dengan disabilitas kaki lebih ringan.

Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia Rima Ferdianto menjelaskan, sempat terjadi perdebatan dengan panitia Paralimpiade.

“Kedatangan Evi ke Paralimpiade 2020 dengan status review disabilitas. Saat klasifikasi tadi (kemarin), Evi mau dipindahkan ke T44 yang tingkat disabilitasnya berbeda,” jelas Rima kepada Jawa Pos Radar Solo.

Beruntung, perdebatan berbuah manis bagi kontingen Indonesia. Evi dinyatakan lolos klasifikasi. Dan tetap tampil di kelas T42.

“Setelah melalui pemeriksaan secara detail, Evi akhirnya bisa bertanding. Di kategori terbaik yang selama ini dia ikuti. Keputusan ini sangat melegakan bagi kami,” imbuh Rima.

Rima menyebut, cukup berat kans Evi merebut medali di kelas T44. Sebagai catatan, Evi merupakan juara dunia para atletik nomor lari cepat 100 meter putri di Dubai, 2019 silam. Pesaing terberatnya di Paralimpiade Tokyo 2020, berasal dari Italia.

Evi akan memulai kiprahnya di Paralimpiade Tokyo 2020 di Olympic Stadium, 4 September mendatang.

“Semoga dengan kejadian ini, menjadi motivasi tersendiri bagi saya untuk menunjukkan penampilan terbaik. Sekaligus menyumbangkan medali bagi Indonesia. Saya sangat bersemangat untuk bertanding dan memberikan yang terbaik,” beber Evi. (nik/fer/JPC)

  • Bagikan