Pemkab Kudus Gratiskan Pemeriksaan Hewan Kurban

  • Bagikan

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Sunardi menunjukkan label untuk hewan ternak yang dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban di Pasar Ternak Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (13/7/2021). ANTARA/HO-Humas Dinas Pertanian

KUDUS, RAKYATJATENG – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus siap melayani pemeriksaan hewan kurban secara gratis guna memastikan kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban.

“Kami persilakan masyarakat mengajukan permohonan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih maupun setelah disembelih,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Sunardi di Kudus, Selasa (13/7/2021).

Sunardi mempersilakan pengelola masjid maupun sekolah yang hendak melakukan penyembelihan hewan kurban sendiri untuk meminta bantuan pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk bersurat kepada dinas pertanian.

Pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, kata dia, dilayani pada hari kedua dan ketiga Hari Raya Idul Adha karena pada tanggal 20 Juli 2021 masih masa PPKM darurat.

Ia menegaskan pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut tidak dikenakan biaya atau gratis karena sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan adanya hewan kurban yang terkena penyakit berbahaya.

Dinas Pertanian Kudus juga sudah melakukan antisipasi dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak, termasuk yang dari luar daerah yang dijual di Kabupaten Kudus, menyusul tingginya permintaan hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban selama Hari Raya Idul Adha.

Pemeriksaan hewan ternak di Pasar Ternak Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Selasa (13/7), tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terkena penyakit berbahaya. Semua hewan ternak, baik kambing, kerbau dan sapi, setelah diperiksa kesehatannya diberikan label sehat.

Hal ini sebagai bentuk jaminan kepada pembeli bahwa hewan ternak yang ada di pasar hewan dalam kondisi sehat dan siap dijadikan hewan kurban.

Kepala Bidang Peternakan Agus Setiawan menambahkan bahwa hewan ternak besar dan kecil juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannya dan tidak ditemukan yang sakit. Sehingga layak menjadi hewan kurban dan yang sudah diperiksa juga sudah ditandai dengan label keterangan sehat. (Antara)

  • Bagikan