DEMAK, RAKYATJATENG – Menyambut Idul Fitri 1442 H, ribuan botol minuman keras (miras) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dimusnahkan.
Pemusnahan miras hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) itu dilaksanakan di depan Kantor Bupati Demak, Rabu (5/5/2021).
Beragam jenis miras pabrikan dan tradisional dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Jajaran Forkopimda secara simbolis mengawali pemusnahan miras tersebut dengan melempar botol miras ke tumpukan miras yang akan digilas.
Terdapat 2.887 botol miras pabrikan berbagai merek dan 1.840 botol serta 3 jerigen miras tradisional (arak) yang dimusnahkan.
“Ada 4.727 barang bukti minuman keras yang membuat banyak masalah di masyarakat hari ini kita musnahkan,” kata Pelaksana Harian Bupati Demak Singgih Setyono.
Menurut Singgih, masih tingginya jumlah miras di Kabupaten Demak karena masih banyak masyarakat yang mengkonsumsinya. Hal ini perlu adanya pencegahan potensi miras serta edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk menghindari miras dan penyakit masyarakat lainnya.
“Jika masyarakat tidak meminta dan membutuhkan miras, maka peredaran miras akan berkurang. Jangan sampai kasus miras dan narkoba di Kabupaten Demak meningkat sehingga dapat mencoreng nama Kota Wali,” ujar Singgih.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama menambahkan, selama bulan Ramadhan ini jajaran Polres Demak meningkatkan kegiatan operasi pekat. Sebanyak 3.727 miras berbagai jenis berhasil disita polisi selama bulan Ramadhan. Sedangkan Satpol-PP berhasil mengamankan 1.000 botol miras.
“Miras oplosan dan pabrik sama-sama bahayanya. Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi selama puasa Ramadhan,” kata AKBP Andhika.
Miras yang dimusnahkan merupakan bagian dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), bersama Kodim 0716 Demak dan Satpol PP Demak.
Penertiban pekat dengan sasaran miras tidak hanya dilaksanakan pada Ramadan, tetapi rutin digelar.
“Perdanya sudah ada makanya kita harus tegakkan bersama-sama. Demak harus bersih dari miras. Miras itu salah satu penyebab kejahatan, sehingga harus kita musnahkan. Kami terus melaksanakan operasi pekat, selalu ada miras. Maka dengan adanya pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi peredaran miras di Demak,” tutup Kapolres Andhika. (but)