Banjir di Pati Terjang 42 Desa

  • Bagikan
Bupati Pati Haryanto meninjau lokasi banjir. (ANTARA/HO-Dokumentasi.)

PATI, RAKYATJATENG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencatat jumlah desa yang terdampak banjir mencapai 42 desa yang tersebar di enam desa dengan ketinggian genangan bervariasi.

“Dari puluhan desa yang terdampak banjir, ada desa yang hanya terdampak di kawasan areal pertanian dan 36 desa berdampak hingga ke pemukiman warga,” kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya di Pati, Selasa (9/2/2021).

Ia mencatat jumlah desa paling banyak terdampak banjir tersebar di Kecamatan Gabus mencapai 12 desa, kemudian disusul Kecamatan Jakenan sebanyak 10 desa, Kecamatan Juwana sembilan desa, Kecamatan Pati tujuh desa, Kecamatan Sukolilo tiga desa dan Kecamatan Kayen satu desa.

Adapun total rumah terdampak mencapai 3.938 rumah, sedangkan yang tergenang mencapai 2.931 rumah yang tersebar di enam kecamatan.

Sementara warga yang mengungsi, kata dia, untuk sementara mencapai 12.687 orang yang tersebar di sejumlah desa di beberapa kecamatan.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto yang meninjau sejumlah desa terdampak banjir mengingatkan jajarannya untuk memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat.

Banjir yang terjadi di Kabupaten Pati, kata dia, memang sudah sering terjadi. Meskipun demikian, banjir dapat diurai apabila ada kepedulian dari Pemerintah Pusat.

“Penanganan aliran Sungai Juwana merupakan tanggung jawab dari pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Sedangkan pemerintah daerah maupun provinsi belum mampu menanganinya,” ujarnya.

Permasalahan banjir rutin di Kabupaten Pati, kata dia, juga seringkali disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Namun, belum ada penanganan maksimal yang dapat menuntaskan masalah banjir akibat luapan sungai tersebut.

Ia mengajak warganya lebih sabar dalam menghadapi musibah banjir. Bukan hanya warga Pati yang kesusahan, daerah lain juga, seperti Kabupaten Grobogan, Kudus, Demak, dan Jepara.

“Kami juga mengerti masyarakat kalau tidak terpaksa pun tidak akan mau berada di tempat pengungsian. Tetapi karena ini bersamaan dengan pandemi COVID-19, harus tetap pakai masker. Supaya antara satu dengan yang lain bisa saling menjaga,” ujarnya. (Antara)

  • Bagikan