Jenazah Covid-19 Diambil Paksa, 14 Warga Diamankan Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi (IRECK OKTAVIANTO/RADAR SOLO)

BREBES, RAKYATJATENG – 14 warga yang diduga melakukan perusakan fasilitas di RSUD Brebes dan mengambil paksa jenazah pasien Covid-19, Minggu (27/12) kemarin, masih diamankan di Mapolres Brebes.

Mereka adalah warga Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Ke-14 orang itu diamankan usai merusak sejumlah fasilitas RSUD Brebes dan melakukan pemukulan dua petugas keamanan di rumah sakit pelat merah itu.

Mereka masih berada di Mapolres Brebes dan dimintai keterangan oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka merupakan keluarga atau kerabat dari Dewi Wulandari (33) yang meninggal usai dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR.

“Mereka masih ada di Mapolres dan masih dimintai keterangan untuk penyelidikan. Hasilnya nanti hari Senin (hari ini) rencananya akan kita rilis,” kata Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi, Minggu (27/12) kemarin.

Saat kejadian, puluhan anggota Polres Brebes datang untuk mengamankan situasi di RSUD Brebes. Polisi juga mengawal petugas RSUD Brebes yang akan mengambil kembali jenazah di rumah duka di Desa Sawojajar.

Jenazah tersebut akhirnya diambil kembali untuk diproses sesuai standar Covid-19 agar tidak menimbulkan penularan kepada warga lain. Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto membenarkan polisi ikut mengamankan proses pengambilan jenazah oleh petugas rumah sakit.

Dia menyatakan sempat terjadi penolakan oleh pihak keluarga saat petugas RSUD akan mengambil jenazah pasien. Setelah diberi pengertian, keluarga bersedia jenazah itu dimakamkan dengan protokol Covid-19.

“Memang sempat ada keluarga yang menolak pemakaman sesuai protokol kesehatan. Tapi kami sudah sampaikan ke pihak keluarga dan alhamdulillah sudah memahami dan pihak keluarga bersedia jenazah dimakamkan dengan standar Covid-19,” pungkas Gatot. (fid/zul/RT)

  • Bagikan