Ditempeli Striker Penerima Bansos, Penerima PKH Mundur

  • Bagikan
Rumah salah satu penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditempeli stiker penerima bantuan sosial. (Akhmad Nazaruddin Lathif/Antara)

KUDUS, RAKYATJATENG – Program penempelan stiker bagi penerima bantuan sosial membuat salah satu penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengundurkan diri. Sebab, penerima merasa tergolong warga mampu namun selama ini masih menerima bantuan.

”Untuk sementara yang tercatat baru satu orang penerima manfaat PKH yang menyatakan mundur saat hendak ditempeli stiker di rumahnya beberapa waktu lalu,” kata Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Kudus Habib Rifai seperti dilansir dari Antara di Kudus.

Dia mengakui, sebelumnya ketika di acara pertemuan kelompok memang sudah ada keinginan mundur ketika program penempelan stiker tersebut benar-benar dijalankan. Hal tersebut, dimungkinkan karena yang bersangkutan memang tergolong warga mampu sehingga memilih mengundurkan diri.

”Bagi penerima manfaat PKH yang merasa sudah mampu dan mandiri, memang didorong untuk melakukan graduasi atau melepaskan diri dari program bantuan biar dialihkan kepada warga yang memang lebih berhak,” ujar Habib Rifai.

Hanya saja, lanjut dia, program penempelan stiker oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus belum seluruhnya. Sebab, baru sampling di masing-masing desa di sembilan kecamatan. Secara keseluruhan, jumlah penerima PKH yang melakukan graduasi cukup banyak. Data per April mencapai 271 penerima.

Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Keluarga Miskin Dinas Sosial P3APP dan KB Kudus Arini Budi Utami menambahkan, meskipun penempelan stiker belum menyeluruh, terbukti bisa menyeleksi warga yang tergolong mampu untuk mengundurkan diri.

Rencananya, kata dia, dalam waktu dekat dilanjutkan kembali sehingga 45.000 stiker bisa ditempel di 45 keluarga penerima manfaat berbagai program bantuan sosial. Mulai dari bantuan PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT), rumah tidak layak huni (RTLH), penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional, dan kartu Indonesia pintar (KIP).

Dalam stiker tersebut, juga sudah mencantumkan semua jenis bantuan tersebut mulai dari PKH, BPNT, RTLH, PBI, hingga KIP. ”Sebelumnya kami terkendala pandemi Covid-19. Rencananya dalam waktu dekat dilanjutkan kembali,” ujar Arini.

Apabila ada penerima manfaat yang sengaja merusak stiker tersebut, secara otomatis mengundurkan diri sebagai penerima bantuan. Menurut dia, penempelan stiker tersebut sebagai bentuk transparansi dalam pemberian bantuan, sekaligus bahan evaluasi di masyarakat apakah yang menerima sudah tetap sasaran atau tidak.

”Ketika masyarakat juga ikut memantau dan mengawasi, setidaknya ketika ada kekeliruan dalam penyalurannya bisa menjadi bahan evaluasi,” kata Arini. (JPC)

  • Bagikan