KUDUS, RAKYATJATENG – Sejumlah rumah sakit rujukan penanganan penyakit virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum menerima klaim pembayaran pasien Covid-19. Pelayanan terhadap pasien corona dilakukan sejak Maret.
”Sebetulnya, kami sudah rutin melaporkan pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Aisyiyah Kudus sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten setempat mengetahui klaim dari kami,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RS Aisyiyah Kudus Agus Prasetyo seperti dilansir dari Antara di Kudus pada Senin (15/6).
Awalnya, kata dia, semua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 diminta melaporkan, termasuk klaim biayanya kepada pemerintah. Akan tetapi, kemudian muncul surat edaran baru bahwa untuk rumah sakit lini pertama dan kedua pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung kementerian kesehatan. Sedangkan rumah sakit lini tiga, pengajuan klaimnya ditanggung pemerintah setempat.
Agus mengungkapkan, penanganan pasien Covid-19 dimulai sejak Maret sehingga total pasien yang ditangani selama ini berkisar 40-an pasien dengan biaya operasional mencapai Rp 500-an juta. Dia berharap ada pembayaran klaim terjadwal karena rumah sakit swasta juga membutuhkan pemasukan dan menjaga agar arus kas.
”Jika pencairan klaimnya tertunda terlalu lama, tentunya mengganggu arus kas rumah sakit. Sedangkan pengeluaran untuk biaya operasional sehari-hari juga tidak mungkin ditunda,” tutur Agus.
Biaya operasional dari satu pasien sendiri yang paling rendah berkisar Rp 8 juta untuk pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif corona, belum termasuk ketika membutuhkan alat ventilator.
Menurut Agus, biaya sebesar itu, biasanya habis untuk alat pelindung diri (APD), makan dan minum seimbang, obat, biaya kamar, dan biaya dokter. Kapasitas ruang kamar pasien juga dimaksimalkan hingga lima pasien, meskipun RS Aisyiyah sebetulnya hanya bisa menampung tiga pasien baik PDP maupun positif korona. ”Kami tetap berupaya semaksimal mungkin,” ujar Agus.
Hal serupa juga dialami Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus. Klaim biaya penanganan pasien Covid-19 hingga kini belum beres, meskipun penanganan pasien dimulai sejak Maret hingga memasuki Juni. Direktur Utama RS Mardi Rahayu Pujianto berharap untuk verifikasi terhadap data pengajuan klaim dipercepat karena rumah sakit juga tidak ingin mengalami gangguan pada arus kas.
”Jika pembayaran klaimnya terlalu lama, bisa mengganggu arus kas rumah sakit. Untuk jumlah pasien yang ditangani pada Maret hanya tujuh pasien, sedangkan bulan berikutnya mencapai 48 pasien sehingga klaimnya juga lebih besar,” ujar Pujianto.
Kondisi berbeda terjadi di Rumah Sakit Islam yang sebagian sudah terbayarkan, meskipun belum seluruhnya. ”Klaim pasien Covid-19 yang sudah kami terima untuk Maret, namun baru separonya. Sedangkan sisanya belum disetujui,” ujar Direktur Rumah Sakit Islam Sunan Kudus Sunarya Gana.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus Andini Aridewi mengungkapkan, saat sejumlah rumah sakit yang mengajukan klaim pembayaran masih tahap proses. Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, lanjut dia, juga telah memberikan data kepada BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi. (JPC)