Fraksi PDIP Demak: Jangan Sampai Daerah Rob Dijadikan Kawasan Industri

  • Bagikan
Kawasan industri Sayung tepi jalan Pantura kerap menjadi langganan air rob. (Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang)

DEMAK, RAKYATJATENG – Dua raperda kini menjadi sorotan DPRD Demak. Yaitu, raperda pembangunan industri dan raperda sistem berbasis elektronik. Fraksi PDIP menilai ada beberapa catatan dalam raperda tersebut.

Juru bicara Fraksi PDIP, Saiful Hadi mengatakan, kawasan industri yang ditetapkan pemerintah daerah perlu kajian mendalam, terlebih industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA).

“Industri padat karya dengan mengedepankan kearifan lokal lebih dibutuhkan. Apalagi, Demak sebagai penyangga Kota Semarang. Bagaimana industri yang ada juga jangan sampai melanggar tata ruang dan wilayah (RTRW),” katanya.

Dalam pandangan Fraksi PDIP tersebut, kawasan industri sebisa mungkin tidak mematikan usaha warga lokal. “Pemerintah daerah juga harus lebih hati-hati untuk menentukan wilayah kawasan industri. Jangan sampai daerah yang kena abrasi dan rob dijadikan kawasan industri,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, perlu ada strategi khusus untuk penanganan rob dan perlu tindakan nyata. Terkait dengan raperda sistem elektronik, maka pemda setempat harus bisa mensinergikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk memaksimalkan pelayanan publik, maka diperlukan sinkronisasi data yang terintegrasi dalam satu sistem. Sehingga tidak perlu pelaporan dengan sistem hardcopy lagi. Dengan demikian, DPRD juga bisa mengetahui detail alokasi anggaran secara online,” katanya.

Senada disampaikan Fraksi PKB DPRD Demak. Juru bicara FPKB, Ulin Nuha mengatakan, adanya raperda kawasan industri menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Demak, utamanya terkait dengan perizinan. “Harus ada masterplan yang jelas, termasuk dalma upaya pembanguna ekonomi sosial politik yang ada,” kata Ulin.

Dia mengatakan, dengan terbatasnya infrastruktur dan masih tingginya angka pengangguran serta kemiskinan, maka perlu perhatian khusus terhadap poin poin raperda kawasan industri tersebut.

“Sisi lain, kawasan industri diharapkan dapat berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan, tapi yang juga perlu dipikirikan adalah bagaimana kawasan industry tidak memicu pencemaran lingkungan,”katanya.

Hal itu, kata Ulin, perlu disikapi dengan serius. Soal reparda sistem elektronik, FPKB lebih menyarankan Pemkab Demak supaya dapat memanfaatkan sistem teknologi tersebut agar dapat dipercaya masyarakat. “Maka, pelayanan publik harus baik dan terpercaya,” ujar dia. (hib/bas/JPC)

  • Bagikan