SLAWI, RAKYATJATENG – Kendati jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Tegal bertambah menjadi 8 orang, tetapi Pemkab Tegal belum ada keniatan untuk mengajukan usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Upaya dalam menghentikan gelombang penyebaran penyakit Covid-19, pemkab memiliki langkah jitu. Bupati Tegal Umi Azizah mengaku belum berencana mengajukan usulan pemberlakuan PSBB ke Kementerian Kesehatan seperti sejumlah daerah lain.
”Tidak (mengajukan), insya Allah. Mudah-mudahan. Kita berdoa bareng-bareng. Masyarakat masih kondusif,” kata Umi, Jumat (17/4).
Menurut Umi, pemkab memiliki sejumlah upaya lain dalam mencegah penyebaran Covid-19 dibanding memberlakuan PSBB. Salah satunya dengan terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat. Terapkan social dan physical distancing. Warga wajib pakai masker saat keluar rumah.
“Satu hal yang sangat efektif yang kita lakukan saat ini adalah physical distancing, jaga jarak fisik, pakai masker, cuci tangan sesering mungkin,” ujarnya.
Saat disinggung masih banyaknya warga yang beraktivitas di pusat-pusat keramaian tanpa mengenakan masker, Umi mengatakan masyarakat bisa ikut mengingatkan dan menegur jika menemui orang yang tidak memakai masker.
“Kita harus bergerak terus. Terus memantau setiap kerumunan, termasuk menegur yang tidak jaga jarak. Wajib pakai masker juga sudah kita sampaikan lewat TV, lewat media sosial,” tutupnya. (yer/ima/RT)