Dirumahkan Gegara Corona, Ribuan Pekerja di Kudus Gajian 50 Persen

  • Bagikan
KARYAWAN DIRUMAHKAN: Selama corona melanda banyak perusahaan rokok yang saat ini mengambil kebijakan merumahkan karyawannya akibat berkurang produksinya. (DONNY SETYAWAN/Radar Kudus)

KUDUS, RAKYATJATENG – Ribuan pekerja di perusahaan yang ada di Kudus, Jawa Tengah, resmi dirumahkan di tengah pandemi. Keputusan tersebut dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona. Meskipun demikian para pekerja tetap digaji.

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Perselisihan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop) Kudus Agus Juanto mengungkapkan, data yang tercatat hingga akhir Maret sudah ada empat perusahaan di Kudus yang merumahkan para pekerjanya.

Ia menyebutkan total tiap perusahaan yang merumahkan karyawannya bervariasi jumlahnya. Sementara dari empat perusahaan tersebut total ada 2.538 orang yang telah dirumahkan.

”Salah satu perusahaan yang berskala ekspor ke luar negeri pesanannya dibatalkan, karena baru mewabahnya Covid-19. Penyebab corona berdampak pada menurunnya penjualan dan sepi pembeli,” jelasnya.

Sementara satu perusahaan lainnya, kata Agus, ada yang memberlakukan giliran masuk karyawannya. Hal ini dilakukan, untuk mengurangi penumpukan orang saat bekerja. Sehingga ada batasan jarak sosial dalam proses produksi.

Meskipun ribuan pekerja dirumahkan, kata dia, para pekerja tetap mendapatkan upah. Besaran upah disesuaikan dengan kesepatan antara perusahaan dan para pekerja. Dari dinas tenaga kerja juga telah membuat surat edaran.

”Yang dirumahkan tetap digaji, mereka nanti bisa bekerja kembali. Pemberian gaji tergantung kesepakatan pengusaha dan pekerja. Ada yang satu bulan 50 persen ada yang cuma 10 persen,” ungkapnya.

Sementara ditanya terkait adanya perusahaan di Kudus yang telah melakukan PHK, Agus menyatakan hingga saat ini belum ada laporan terkait pemutusan kerja.

(ks/him/gal/top/JPR/JPC)

  • Bagikan