18 Pejabat di Kudus Ikuti Lelang Jabatan untuk 4 Kepala OPD

  • Bagikan
Sejumlah berkas pendaftaran lelang jabatan yang diserahkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terdapat 18 berkas pendaftaran di Kudus, Senin (24/2/2020). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

KUDUS, RAKYATJATENG – Sebanyak 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengikuti lelang jabatan untuk posisi pimpinan pada empat organisasi perangkat daerah (OPD), menyusul pendaftar yang diterima Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Kudus hingga hari terakhir berjumlah 18 pendaftar.

“Dari 18 pendaftar yang memasukkan berkas, belum diketahui mereka mendaftar di OPD mana,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Kabupaten Kudus Catur Widiyatno, di Kudus, Senin (24/2/2020).

Ia mengatakan berkas pendaftaran tersebut akan diserahkan kepada Tim Panitia Seleksi untuk dilakukan seleksi administrasi.

Adapun empat posisi jabatan kepala dinas yang dilelang, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan dan kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Sedangkan pendaftar dari luar kota, kata dia, untuk sementara belum diketahui karena 18 pendaftar merupakan pejabat lokal Kudus.

Proses lelang jabatan untuk pimpinan di empat OPD sudah diumumkan di website Pemkab Kudus serta melalui surat yang disampaikan kepada semua OPD di Kabupaten Kudus.

Bagi ASN dari luar Kudus yang memenuhi persyaratan juga bisa mengikuti lelang jabatan tersebut, karena lelang jabatan periode sebelumnya juga diikuti pejabat dari luar Kabupaten Kudus.

Lelang jabatan tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Adapun persyaratan pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, yakni berstatus PNS di lingkungan pemprov/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jateng dengan usia maksimal 56 tahun per 1 April 2020, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang lima tahun, pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya pembina (IV a) serta lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III.

Pendaftarannya dibuka selama jam kerja, mulai tanggal 10-24 Februari 2020, bertempat di BKPP Kabupaten Kudus dengan mengirimkan surat lamaran.

Setelah dilakukan seleksi berkas administrasi pada 25 Februari 2020, selanjutnya akan dilakukan penelusuran rekam jejak oleh tim panitia seleksi yang melibatkan perguruan tinggi serta internal pemerintah kabupaten.

Pengumuman hasil penelusuran rekam jejak dijadwalkan 27 Februari 2020, kemudian dilakukan tes assessment mulai 4-5 Maret 2020 di Mabes Polri.

Peserta yang lulus tes assessmen juga diminta membuat makalah, kemudian dipresentasikan dan ada tahapan wawancara.

Penentuan pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi, kata dia, dijadwalkan pada 20 Maret 2020. (Antara)

  • Bagikan