Polres Demak Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

  • Bagikan

DEMAK, RAKYATJATENG – Kepolisian Resor Demak menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK), Rabu (29/1/2020). Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional.

Acara pencanangan pembangunan zona integritas juga dihadiri pejabat dari Polda Jateng. Yakni, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Budi Yuwono, S.IK, MH. Hadir pula menyaksikan acara itu, sejumlah wartawan dan tokoh masyarakat di Kabupaten Demak.

Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas ini ditandatangani Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Acara juga dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Kapolres.

“Pada Tahun 2019 telah dilaksanakan tahapan – tahapan WBK dan penilaian baik dari internal maupun non internal terhadap Polres Demak. Untuk Tahun 2020 Polres Demak telah melaksankan strategi zona intergritas dengan berkomitmen telah meningkatkan pencanangan pelayanan publik yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Demak,” ujar Kapolres.

Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Budi Yuwono menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurutnya, zona intregitas ini adalah suatu preidikat yang diberikan oleh pemerintah dari suatu intansi terhadap WBK. Hingga saat Ini Polda Jateng baru memperoleh 9 Satker yang sudah berpredikat WBK.

Sedangkan dilibatkanya Forkompinda itu bukan sekadar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.

“Deklarasi kinerja yang telah diucapkan merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan kerja secara profesional akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif. Serta semakin progresif dalam mencapai target-target secara tepat waktu,” terangnya.

Irwasda mengatakan, mari kita bersemangat. Mulai hari ini, Demak sebagai kota wali harus bisa memberikan pelayanan sesuai kondisi untuk mewujudkan tata kelola yang baik.

“Dilakukannya Penandatanganan pakta integritas ini sesuai dengan program reformasi birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Intinya kepuasan masyarakat menjadi tolak ukur. Karena kita ini pelayan masyarakat,” tegasnya. (yon)

  • Bagikan