Tekan Sampah Plastik, Rapat Pejabat Pemkot Disarankan Pakai Daun

  • Bagikan
lustrasi sampah plastik. Cobalah mengurangi dan memilah sampah plastik untuk menjaga lingkungan secara sederhana. (Think Stock photo/jp)

TEGAL, RAKYATJATENG – Komitmen dan upaya mengurangi sampah plastik digiatkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal dengan terus menggencarkan kampanye minimalisasi penggunaan kemasan plastik. Bahkan, program tersebut didukung Wali Kota Tegal melalui Surat Edara Nomor 660.1/002 tentang Pengurangan dan Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik.

Kepala DLH Kota Tegal Resti Drijo Prihanto mengungkapkan, melalui SE yang ditujukan untuk semua pimpinan OPD dan instansi di lingkungan Pemkot Tegal tersebut diharapkan menjadi virus positif. Dalam penjabaran SE yang ditandatangani wali kota pada April lalu berisi sejumlah imbauan mengurangi penggunaan kemasan plastik.

Di antaranya, menyediakan snack maupun minuman ringan yang tidak menggunakan kemasan plastik atau diganti dengan daun saat menggelar rapat. “Disarankan, setiap rapat, koordinasi, sosialisasi, pelatihan maupun kegiatan sejenis bisa mengurangi penggunaan kemasan plastik,” jelasnya.

Terkait dasar SE tersebut, lanjut Resti, mengacu pada UU Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenisnya untuk mengurangi timbunan sampah plastik.

Kasi Pengelolaan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Andry Hendratmoko menambahkan, untuk lebih mengoptimalkan kampanye dalam mengurangi penggunaan plastik pihaknya juga merangkul semua unsur. Termasuk, manajemen kantin, minimarket dan supermarket agar meminimalisir penggunaan kantong plastik saat melayani konsumen.

“Kampanye kurangi penggunaan plastik, juga diterapkan untuk botol minum agar disarankan membawa tumbler atau gelas kaca agar bisa dipakai kembali,” tandasnya. (syf/wan/zul/radartegal)

  • Bagikan