Baru Sehari Kerja, TKI Asal Batang Meninggal karena Lakalantas di Malaysia

  • Bagikan
JENAZAH TIBA – Jenazah Ribut Susanto (36) tiba di rumah duka pada Minggu (21/7) malam. DOK ISTIMEWA

BATANG, RAKYATJATENG – Nasib malang menimpa Ribut Susanto (36). Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dukuh Rejosari, Desa Lebo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, itu dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di tanah perantauan Malaysia.

Terlebih naas, Almarhum Ribut yang diberangkatkan melalui jalur resmi PJTKI Andromeda Graha Semarang itu baru menjalani pekerjaannya selama satu hari di peternakan ayam di Malaysia.

“Ya, dia baru bekerja satu hari di peternakan ayam di Malaysia dan meninggal karena kecelakaan lalu lintas saat berboncengan sepeda motor bersama teman kerjanya yang juga sama-sama meninggal dunia,” ungkap Mujiyono, adik ipar korban.

Ia menceritakan, korban mengadu nasib ke Negeri Jiran setelah sebelumnya bekerja sebagai tenaga keamanan di sebuah pabrik di desanya. Atas kejadian tersebut, korban meninggalkan seorang istri Mutimatul Islamiyah dan dua orang anak.

“Anaknya dua, yang masih kecil bernama Najwa (10 tahun) dan Hasbi (4 tahun),” ujarnya.

Ia menambahkan, korban meninggal setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang pada Kamis (18/7) lalu. Namun, mengenai kepastian kronologi kecelakaan tersebut pihaknya belum mengetahui secara jelas. “Tapi kronologi kecelakaannya kami belum mengetahuinya secara lengkap,” katanya.

Diketahui, kepulangan jenazah korban semuanya telah ditanggung oleh PJTKI tanpa berbelit-belit dan cepat. Sehingga dalam waktu empat hari usai kejadian, jenazah korban sudah sampai di rumah keluarga, Minggu (21/7).

“Jenazah tiba di rumah duka pada hari Minggu malam, diantar oleh perwakilan dari PJTKI dan perwakilan dari BP3TKI Jawa Tengah,” terang Mujiyono.

Setelah diserahkan kepada keluarga yang diwakili oleh Muspika Kecamatan Gringsing, keesokan harinya jenazah Ribut Susanto dimakamkan di pemakaman Desa Lebo, diantar ratusan pelayat.

Kades Lebo, Sunardi mengharap, pihak PJTKI dapat mengurus seluruh hak-hak yang dimiliki korban, meskipun korban baru satu hari bekerja.

“Dari Jamsostek sudah menjanjikan memberikan santunan Rp 85 juta dan BP3TKI akan menjamin biaya pendidikan dua anak korban sampai selesai. Kami berharap hak-hak korban yang lain seperti asuransi segera diselesaikan,” ucap Sunardi. (fel/RP)

  • Bagikan