PEKALONGAN, RAKYATJATENG – Sebanyak 46.609 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Pekalongan masih buang air besar secara sembarangan. Kebiasaan buruk ini bisa membahayakan karena tinja yang dibuang sembarangan dapat menyebabkan penyakit seperti hepatitis A, diare, cacingan, tipus, dan lainnya.
Demikian disampaikan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dr Ida Sulistiyani, Kamis (11/7). Diterangkan, perJuli 2019 masih ada 46.609 kepala keluarga (KK) atau 19,07 persen buang air besar sembarangan (BABS). Dari 285 desa dan kelurahan di Kabupaten Pekalongan, sebanyak 203.231 KK (80,93 persen) sudah terakses jamban. Rinciannya, 141.061 KK sudah jamban sehat permanen, 21.724 KK berupa jamban sehat semi permanen, dan 40.446 KK jambannya masih numpang (sharing).
“Di Kabupaten Pekalongan masih ada 46.609 KK yang buang air besar sembarangan. Kabupaten Pekalongan urutan ke-32 dari 35 kabupaten/kota se-Jateng,” terang dia.
Disebutkan, penyebab masyarakat BABS di antaranya, faktor kebiasaan, kurang memahami dampak negatif akibat BABS, tidak memiliki jamban sehat, dan sudah merasa nyaman buang air besar sembarangan seperti BAB di sungai.
Menurutnya, Dinkes terus berupaya untuk mengatasi persoalan BABS tersebut. Strateginya di antaranya, dengan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, penandatangan komitmen ODF (‘open defecation free’) tahun 2019, dan pembangunan jamban dengan APBN/APBD/Dana Desa. “Untuk mengatasi BABS kami juga melibatkan perusahaan dengan CSR-nya,” terang dia.
Dinkes, lanjut dia, juga terus berinovasi untuk menyelesaikan BABS. Inovasi lima pilar STBM (Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat) itu meliputi gerakan masyarakat sadar lingkungan sehat (Gema Saleha), dan gerakan masyarakat sapu bersih sampah dan helikopter (Gema Sahe).
Selanjutnya, buang air besar aman di tempatnya agar lingkungan Anda sehat (Babat Alas), pengelolaan sampah organik cair (Pelapah Ganda), dan simpan plastik dalam ecobrick (Simpatik). (ap5/RP)