KENDAL, RAKYATJATENG – Pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu yang terbakar pada tahun 2017 silam akan segera direalisasikan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 34,678 miliar untuk membangun pasar tersebut. Realisasi pembangunan direncanakan mulai dilakukan pada Bulan Agustus mendatang atau selambat-lambatnya September 2019.
Proses pelelangan paket pekerjaannya bahkan dijadwalkan pelaksanaannya di bulan ini oleh Balai Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian PUPR. Ketua Tim Teknis Detail Engeneering Design (DED) Pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu, Sugiyono mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat akhir tentang pembangunan pasar yang diikuti sejumlah instansi terkait. “Pembangunan pasar menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 34,678 miliar,” katanya.
Pasar Pagi Kaliwungu memiliki luas lahan 16.035 meter persegi, tapi luas bangunanan hanya 9.900 meter persegi. Selain membangun kios dan los, anggaran sebesar itu juga untuk membangun mushala, ipal, MCK, dan kantor pengelola. “Pembangunannya membutuhkan waktu 16 bulan. Kami sudah mengajukan izin ke Kementerian Keuangan RI jika pembangunan pasar lebih dari satu tahun,” terang Sugiyono.
Dia berharap, proses lelang proyek yang dilakukan Balai Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian PUPR bisa selesai di bulan ini. Dengan demikian, aktivitas pembangunan sudah bisa dimulai di Bulan Agustus atau selambat-lambatnya September. “Pembangunan memang dilakukan pemerintah pusat. Namun, untuk UKL, UPL, andal lalin, dan pasar sementara menjadi wewenang Pemkab Kendal,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kendal, Subaedi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengurusan ijin UKL dan UPL ke Dinas Lingkungan Hidup dan andal lalu lintas (lalin) di Dinas Perhubungan Kendal. Terkait pasar sementara, rencananya dibangun di lahan kosong sebelah barat Kantor Kecamatan Kaliwungu.
Pemilihan tersebut juga berdasarkan permintaan pedagang sendiri. “Pasar sementara itu dibangun dengan dianggarkan Rp 700 juta melalui APBD Kendal. Paket lelang sudah kami serahkan ke Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa,” terangnya. (lid/RP)