TEGAL, RAKYATJATENG – Diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, lima orang warga negara asing (WNA) yang dipekerjakan di sebuah perusahaan furnitur di daerah Kramat, Kabupaten Tegal, diperiksa petugas Imigrasi Kelas II Pemalang. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kabupaten Pemalang.
Kelima pekerja bule itu dibawa oleh empat orang petugas Kantor Imigrasi Klas II Pemalang yang mendatangi perusahaan pembuat furnitur tersebut, Jumat (23/3), sekitar pukul 11.20 WIB. Terdapat juga petugas dari Polres, Dinas Tenaga Kerja dan Kesbangpolinmas Kabupaten Tegal yang mendampingi.
Setiba di kantor perusahaan, petugas sempat memeriksa paspor dan sejumlah dokumen yang terkait dengan lima WNA yang dipekerjakan. Dari paspor dan dokumen izin tinggal yang diperiksa, mereka ada yang berasal dari Perancis, Belgia, dan Inggris.
Setelah paspor dan dokumen masing-masing dicek dan diperiksa, kelimanya kemudian diminta ikut ke Kantor Imigrasi Klas II Pemalang untuk diperiksa lebih lanjut. Salah satu WNA sempat meminta agar diperiksa di kantor perusahaan saja, namun petugas dengan tegas menyatakan pemeriksaan tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Klas II Pemalang.
Kepala Sub Seksi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas II Pemalang Harsya Wardhana mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena ada dugaan pelanggaran imigrasi oleh lima WNA yang dipekerjakan perusahaan.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing karena berdasarkan laporan yang kami terima, ada dugaan pelanggaran imigrasi. Ada lima orang WNA yang kita bawa untuk diperiksa di kantor,” kata Harsya, Jumat (23/3).
Terkait jenis pelanggaranya, Harsya menyebut hal itu akan didalami saat kelima WNA tersebut menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Klas II Pemalang. “Nanti di kantor akan kita periksa lagi untuk lebih jelasnya. Paspor mereka juga kita bawa,” ujarnya.
Sementara itu, seorang staf perusahaan furnitur yang menemui petugas Imigrasi mengatakan perusahaan mengikuti apa yang diminta pihak Imigrasi. “Kami ikuti saja. Pelanggarannya apa juga kami belum tahu,” ujarnya.
Menurut staf itu, lima WNA itu sudah bekerja antara satu bulan hingga satu tahun lebih. Ada yang menjabat kepala produksi. (rdrtgl)