Pengendara Motor Ditilang karena Parkir di Trotoar

  • Bagikan

TEGAL, RAKYATJATENG – Masih banyaknya pengendara sepeda motor yang parkir di trotoar, membuat petugas geram. Karenanya, agar tempat itu dikembalikan sebagaimana fungsinya, Dinas Perhubungan dan jajaran terkait menggelar razia di sejumlah titik, Kamis (22/3).

Hasilnya, sejumlah pengendara terpaksa mendapatkan sanksi berupa tilang dari petugas gabungan. Selain pengendara, sejumlah pedagang yang mangkal di sepanjang trotoar juga didatangi petugas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Harviyanto Wisnu Purbo Waseso saat dimintai keterangan mengatakan kegiatan penertiban digelar dalam rangka bulan tertib lalu lintas. Kali ini sasarannya penertiban parkir yang bukan pada tempatnya seperti trotoar.

“Sesuai peraturan, trotoar hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Jadi kita lakukan penertiban kepada mereka yang masih parkir di sana,” jelasnya lagi.

Menurut Harvi, untuk menimbulkan efek jera, pihaknya akan menggelar kegiatan setiap hari. Rencananya, semua titik akan dijadikan sasaran penertiban.

“Kita akan lakukan setiap hari. Sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran,” jelasnya.

Terkait pedagang yang berjualan di trotoar, Harvi menegaskan, akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Sebab, kewenangan penertiban ada pada institusi itu. (rdrtgl)

  • Bagikan