Tolak Hoax, Polres Kudus Minta Generasi Muda Cerdas Bermedia Sosial

  • Bagikan

KUDUS, RAKYATJATENG – Polres Kudus, Jawa Tengah, mengajak masyarakat di Kabupaten Kudus untuk bersama-sama menolak dan anti terhadap hoax atau berita bohong.

Ajakan Polres Kudus tersebut ditandai dengan deklarasi antihoax dengan menggandeng komunitas motor di Kudus pada acara sehari tanpa kendaraan atau car free day di Alun-alun Kudus, Minggu (18/3).

Sebelum menggelar deklarasi, Polres Kudus mengajak masyarakat pengunjung “car free day” untuk senam bersama.

Menurut Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, alasan menggandeng komunitas motor karena didominasi anak-anak muda.

Sementara hasil survei di Tanah Air, katanya, pengguna internet paling banyak merupakan anak-anak muda.

Untuk itu, lanjut dia, Polres Kudus menggandeng komunitas motor di Kudus yang didominasi anak-anak muda yang cukup produktif dalam bekerja dan menggunakan medsos untuk turut menyerukan tolak berita bohong dan jangan menjadi bagian dari penyebar berita borong.

“Mudah-mudahan, mereka juga bisa mengajak kalangan muda untuk tidak menjadi bagian penyebar `hoax`,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dia mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda cerdas dalam bermedia sosial, supaya tidak menjadi bagian menyebarkan berita tidak benar dan fitnah.

Berdasarkan hasil pantauan, katanya, hingga kini belum ada pengguna medsos yang penyebarkan hoax yang mengarah kriminal.

“Jika saling kalau saling menyindir sudah ada meskipun tidak banyak,” ujarnya.

Polres Kudus sendiri pernah mendapatkan salah satu pemilik akun yang bisa dikatakan menyebarkan kabar berita bohong, namun setelah dipanggil dan diklarifikasi akhirnya meminta maaf.

Polisi juga mengingatkan para pengendara motor yang tergabung dalam klub untuk lebih tertib berlalu lintas.

Supriyadi, salah satu pengurus klub motor Iron Eagle Kudus mengaku berterima kasih karena diajak berpartisipasi pada acara deklarasi antihoax.

“Kami juga berterima kasih karena mendapat pesan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Adapun isi deklarasi AntiHoax, di antaranya menolak setiap konten informasi yang sengaja disebarkan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Kemudian bersatu padu saling menghormati dan selalu menyuarakan kebenaran untuk melawan berbagai fitnah kebohongan dan hoax, mengajak seluruh masyarakat tanpa membedakan gender, usia, agama, suku, dan golongan untuk memanfaatkan media sosial secara positif menjadi penyebar informasi yang benar.

Masyarakat Kudus juga diajak untuk berperan baik untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan turut menjaga situasi dan kondisi masyarakat aman, damai, dan kondusif.

Dalam waktu dekat, masyarakat di Kabupaten Kudus akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 untuk memilih bupati dan gubernur. (ant)

  • Bagikan