TEGAL, RAKYATJATENG – Untuk meminimalisir peredaran garam tanpa iodium, delapan pasar tradisional di Kota Tegal, Jawa Tengah, menjadi target pengawasan dengan uji sampling dari 40 merk garam tahun ini. Target tersebut menjadi realisasi program Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) yang dilaksanakan Badan Pengembangan, Penelitian, dan Perencanaan Pembangunan Daerah (BP4D) Kota Tegal.
Kepala BP4D melalui Kabid Pembangunan Masyarakat dan Sosial Budaya Rita Marlianawati menjelaskan, optimalisasi pengawasan dan peredaran garam tak beryodium dilakukan dengan menggandeng semua instansi terkait. Diantaranya, Dinas Kesehatan dari sisi pengujian sampling, serta Dinkop UKM dan Perdagangan dari ketersediaan dan pendistribusian barang.
“Uji sampling dilakukan berkala di delapan pasar tradisional dengan lima merk garam setiap pedagang,” ujarnya.
Menurut Rita, syarat minimal kandungan garam beryodium yang layak dikonsumsi manusia dan boleh beredar yakni 30 PPM. Sehingga, jika kurang dari kadar kandungan iodium akan dinilai tidak layak konsumsi karena membahayakan kesehatan. Sebab, efek dari konsumsi garak non yodium bagi manusia berdampak pada kesehatan seperti timbulnya penyakit gondok, stunting tumbuh kembang pada anak, dan daya pikir lambat.
Pabrik Garam
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR Daryatmo Mardiyanto mengusulkan pembangunan pabrik garam di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Keberadaan pabrik garam di Jepara itu diwacanakan agar petambak garam setempat mudah menjual garam hasil produksi mereka.
“Setidaknya, ketika tersedia pabrik garam bisa menyerap garam yang dihasilkan petambak garam secara maksimal dengan harga yang tidak merugikan petani,” ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, belum lama ini.
Selain itu, lanjut dia, petani tidak perlu menjual garam hasil produksinya di tempat yang terlalu jauh, sehingga bisa mendongkrak harga jual garam karena pembeli tidak bisa beralasan biaya transportasi. Hal terpenting, lanjut dia, ketika musim panen setidaknya petani tidak perlu lagi kesulitan menjual garam karena pabrik garam tersebut juga bisa membelinya karena tersedia gudang dengan daya tampung yang cukup besar.
“Harga garamnya tentu diupayakan tidak merugikan petani garam karena pabrik garam tersebut nantinya dikelola oleh perusahaan daerah,” ujarnya.
Untuk bahan baku garamnya, kata dia, nantinya tidak hanya dari Jepara, melainkan bisa pula diambilkan dari Kabupaten Demak yang lokasinya juga tidak terlalu jauh. Pembangunan pabrik garam tersebut, kata dia, bisa dikerjasamakan dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). (dbs/yon)