FAJAR.CO.ID – Lagi-lagi kasus delay Lion Air memakan korban. Kasus terbaru dialami Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro.
Nizar bersama ratusan penumpan Lion Air penerbangan dari Jakarta menuju Surabaya pada Jumat (9/2), tambah geram karena penerbangnnya dibatalkan sepihak oleh maskapai berlogo kepala singa itu.
Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro (Foto: JawaPos.com)
Nizar yang tengah berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, mengabarkan bahwa pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 0590 yang seharusnya boarding pukul 20.15 WIB, dari Bandara Soekarno-Hatta ternyata tak kunjung terbang hingga pukul 23.00 WIB.
“Kami mestinya berangkat jam 20.15 WIB, tapi sampai jam Jam sebelas malam masih belum berangkat. Tadi alasannya operasional pesawat, ada clearance dari Bandara Juanda, Surabaya katanya tidak terima penerbangan,” ucap Nizar yang mengaku sudah 10 kali jadi korban delay Lion Air.
Politikus Gerindra ini ini semakin kesal lantaran informasi yang disampaikan oleh manajemen Lion Air kepada penumpang tidak utuh. Padahal UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan jelas mengatur tata cara pelayanan dari maskapai terhadap calon penumpang.
“Saya pikir Ini sudah keterlaluan, Lion Air harus dicabut izinannya. Karena dia sudah sering merugikan calon penumpang, termasuk saya,” tegas Nizar.
Nizar juga menilai manajemen Lion Air tidak jujur. Karena dalam UU Penerbangan disebutkan pengumuman harus disampaikan secara utuh dan jujur.
“Tapi kenyataannya apa yang terjadi, penerbangan dibatalkan sepihak dan harus berangkat besok pagi,” paparnya.
Ketidakkonsistenan manajemen Lion Air dalam menginformasikan keterlambatan hingga pembatalan terbang, juga membuat penumpang tidak bisa memilih alternatif penerbangan lain.
Bahkan, Nizar yang merupakan anggota Komisi V DPR yang membidangi sektor perhubungan ini menilai, ada kesengajaan dari maskapai Lion Air untuk tidak memberangkatkan penumpang. Karena itu, izin Lion harus dicabut.
“Sebab sudah tidak layak beroperasi di Indonesia. Saya sebagai anggota komisi yang membidangi perhubungan merekomendasikan kepada dirjen perhubungan udara agar izin terbang Lion Air dicabut,” pungkasnya. (jpg/JPC)