FAJAR.CO.ID, KUALA LUMPUR – Komite disiplin asosiasi sepak bola Asia atau AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada federasi sepak bola Malaysia atau FAM atas tindak diskriminatif yang dilakukan suporter Malaysia di ajang SEA Games Kuala Lumpur Malaysia 2017.
FAM dikenai denda sebesar 30 ribu US dolar atau setara Rp407 juta untuk enam tuduhan berbeda berbeda dari lima pertandingan di ajang SEA Games tersebut.
Sanksi tersebut berkaitan dengan nyanyian diskriminatif fans tuan rumah saat Malaysia menghadapi Singapura dan Brunei Darussalam di Kuala Lumpur pada 14 Agustus 2017.
Pendukung Malaysia saat itu meneriakkan “Anjing Brunei seharusnya dibunuh”. Malaysia sendiri dilaga tersebut menang 2-1.
Dua hari kemudian, mereka kembali menyanyikan yel-yel yang mengdiskriminasi fans Singapura dengan berkali-kali menyebut fans lawan dengan kata “anjing”.
Untuk masing-masing dari dua pelanggaran tersebut, komite disiplin AFC menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 15 ribu US dolar atau setara Rp203 juta.
Komite Disiplin dan Etika AFC juga menemukan pihak FA Malaysia, termasuk pelatih kepala dan pemain bersalah untuk sejumlah pelanggaran.
Kapten Malaysia Safiq Rahim didenda sebesar seribu US dolar atau setara Rp13 juta atas tindakan tak terpujinya saat Malaysia bentrok dengan Hongkong di babak kualifikasi Piala AFC pada 10 Oktober di Stadion Hong Kong.
Sementara pelatih kepala Nelo Vingada harus membayar denda sebesar 5 ribu US dolar atau setara Rp68 juta karena melontarkan hinaan kepadda wasit setelah pertandingan antara Malaysia dan Hongkong tersebut.
Selain kasus-kasus tersebut, FAM juga ditemukan bertanggung jawab atas tindakan tim melawan wasit menjelang akhir kualifikasi Piala AFC melawan Hong Kong, termasuk aksi pelemparan proyektil pada petugas pertandingan yang dilakukan oleh fan Malaysia setelah pertandingan yang sama.
Untuk dua kasus ini, FAM diwajibkan membayar dengan sebesar 13.500 US dolar atau setara Rp183 juta.
Selain kepada pihak Malaysia, AFC juga telah memperingatkan Asosiasi Sepak Bola Hong Kong atas perilaku fans mereka atas pertandingan kontroversial tersebut di atas melawan Malaysia.
Sekelompok penggemar Hong Kong mencemooh lagu kebangsaan China, “March of the Volunteers”. Ini bukan pertama kalinya dilakukan fans Hong Kong dalam menyuarakan ketidakpuasan atas keputusan China dibekas koloni Inggris tersebut.
Terpisah, pada September 2017, pemerintah China mengeluarkan sebuah undang-undang yang menyatakan bahwa penghinaan terhadap lagu kebangsaan tersebut dapat mengakibatkan hukuman penjara 15 hari. (Fajar/pojoksatu)