FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan (full day school) yang akan mulai pada tahun ajaran baru 2017-2018, memicu kekhawatiran berbagai pihak di Kabupaten Pekalongan. Kebijakan itu dinilai bakal meniadakan waktu bagi para siswa untuk mengikuti pendidikan keagamaan di luar sekolah, baik TPQ ataupun madrasah dinniyah.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, M Nurcholis mengaku khawatir jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan di Kota Santri. Pasalnya, kebijakan ini dinilai berpengaruh pada pendidikan keagamaan siswa. Bahkan risikonya para anak-anak Kabupaten Pekalongan tidak bisa mengenyam pendidikan agama di kampung yang berlangsung setiap sore hari.
“Jika melihat kultur masyarakat Kabupaten Pekalongan, rata-rata orang tua menyekolahkan anaknya di pendidikan agama baik TPQ maupun Madrasah Dinniyah yang berlangsung setiap sore hari. Kalau kebijakan ini diterapkan, artinya siswa pulangnya sampai sore. Maka, siswa akan kesulitan mengikuti pendidikan keagamaan di luar sekolah tersebut,” jelas dia.
Apabila pendidikan keagamaan berkurang, Nurkholis khawatir akan berpengaruh pada perkembangan moralitas para siswa setelah tumbuh dewasa. “Kalau pendidikan agamanya kurang, moral atau akhlak generasi muda kita tentu mengkhawatirkan,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut.
Menurutnya, pemerintah harus mengkaji ulang untuk menerapkan kebijakan tersebut di tahun ajaran baru nanti.
“Jika alasan menerapkan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan hubungan anak dengan keluarga, mungkin pas untuk daerah perkotaan. Kalau perkotaan kan orang tua sibuk, baru bisa ketemu anak kalau hari libur saja. Dengan ini mungkin bisa menambah quality time bersama keluarga,” kata politisi PDI-P tersebut.
Namun, dia menjelaskan, kebijakan ini dinilai masih belum pas diterapkan di daerah pedesaan, seperti di Kabupaten Pekalongan. Dimana daerah ini kultur keagamaannya cukup tinggi.
“Di daerah kita kalau sore, anak-anak ke TPQ. Kalau full day school, mereka akan TPQ dimana? Menurut saya belum pas apabila diterapkan di Kabupaten Pekalongan. Apalagi banyak orang tua di Pekalongan yang libur kerjanya Hari Jumat. Kalau sekarang, pertemuan bersama keluarga masih ada waktu setiap sore sampai malam,” tandasnya. (Fajar/JPG)