Asyik Berduaan di Kamar Hotel, Tujuh Pasangan Mesum Digelandang

  • Bagikan
SLAWI – Sejumlah pasangan mesum tanpa surat nikah kedapatan berduaan di kamar sebuah hotel di Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (6/4) siang. Akibatnya, ke-14 orang itupun digelandang petugas Sat Sabhara Polres Tegal ke Mapolres Tegal di Jl. KS Tubun Slawi.

Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo melalui Kasat Sabhara AKP Aries Heriyanto mengatakan kegiatan dilaksanakan untuk meminimalisasi penyebaran penyakit masyarakat (pekat), sebagai imbas rencana penutupan prostitusi di Jalur Pantura Kabupaten Tegal. Kegiatan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kagok, Slawi, Kabupaten Tegal.

“Saat kira datang mereka kedapatan berada di dalam kamar berduaan. Namun, saat kita mintai surat nikah, mereka tidak dapat menunjukannya,” katanya.

Aris mengatakan dari hasil razia tersebut pihaknya mengamankan tujuh pasangan tidak resmi. Mereka selanjutnya digelandang ke Mapolres Tegal untuk didata.

“Selain didata, mereka juga kita beri pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Jika nantinya tertangkap lagi maka akan dikenakan sanksi lebih berat,” tegasnya.

Sementara itu, dari sejumlah pasangan yang terjaring terdapat satu pasang lansia yang juga membawa balita. Saat dimintai keterangan, mereka berdalih hanya beristirahat, karena lelah setelah menempuh perjalanan jauh. (radartegal/JPG/Fajar)

  • Bagikan