RAKYATJATENG, GOWA – Seorang pria bernama Irwan Yusuf (26) menghabisi nyawa perempuan di Gowa usai melakukan hubungan badan. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan sadis dengan alasan sakit hati.
Tim Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama unit Jatanras Gowa dan Resmob Polres Barru menangkap pelaku di Jalan Laswedi, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku yang diamankan yakni Irwan Yusuf (26) merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan IV, Kota Makassar.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan pelaku membunuh seorang perempuan berinisial AR (26) pada Rabu (2/11) pagi.
“Kami amankan pelaku saat berada di Jalan Laswedi, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru,” kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Sabtu (5/11) siang.
Kronologi kejadian pembunuhan sadis di Kabupaten Gowa berawal sekitar pukul 22.30 WITA pelaku Irwan Yusuf menjemput korban di Jalan Daeng Tata Makassar. Keduanya lalu menuju Jalan Syekh Yusuf Raya, Gowa untuk membeli makanan.
Kemudian mereka menuju rumah korban untuk makan malam bersama. Pada kesempatan itu, korban sempat memberitahukan terkait tudingan bos korban tentang pencurian uang.
“Seusai makan bersama, korban dan pelaku melakukan hubungan badan. Sekitar pukul 06.00 WITA pelaku langsung menikam korban di bagian perut,” terangnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menikam perut, leher dan memotong tangan korban. Selain itu, dia juga mengatakan telah melakukan hubungan badan dengan korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Dia menghabisi nyawa korban karena sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos korban,” ujar Kompol Dharma Negara.
Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (fajar/jpnn)