RAKYAT JATENG, JAKARTA — Pendaftaran PPPK 2022 pada hari kelima masih menemui banyak masalah. Salah satu masalah yang muncul antara lain, guru honorer yang tidak aktif mengajar justru dapat mendaftar seleksi PPPK 2022 tanpa hambatan.
Di sisi lain, guru honorer yang aktif mengajar justru gagal mendaftar seleksi PPPK 2022. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan sekaligus kecurigaan di kalangan guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2022.
Adanya guru honorer yang tidak aktif mengajar bisa mendaftar seleksi PPPK tanpa kendala sementara guru honorer yang aktif mengajar justru gagal mendaftar seleksi PPPK 2022 diungkap oleh Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih.
“Saya dapat informasi dari kawan-kawan guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK. Data mereka terkunci, padahal mereka aktif mengajar lho,” kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, Jumat (4/11/2022).
Guru-guru honorer pun terkejut dengan informasi bahwa ada guru honorer yang tidak aktif mengajar 3 tahun malah bisa mendaftar PPPK dan masuk passing grade (PG). Mereka datang ke sekolah untuk meminta SK mengajar.
“Kasihan sekali guru yang sudah benar-benar mengabdi kalah sama yang tidak aktif,” ujar Heti.
Lebih aneh lagi, kepala sekolah bersedia mengeluarkan SK mengajar. Heti tidak habis pikir mengapa kepala sekolah tetap membantu guru honorer yang sebenarnya sudah tidak aktif mengajar.
Adanya guru honorer aktif yang gagal mendaftar PPPK 2022 sementara guru honorer yang tidak aktif malah lulus passing grade, kata Heti, pasti sangat merugikan guru honorer aktif.
Heti mengungkapkan dari laporan rekan-rekannya, ada tiga daerah yang kepala sekolahnya membuatkan SK bodong, yaitu Ciamis, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Bulukumba.
“Kalau saya melihat PPPK 2022 lebih merugikan guru lulus passing grade. Entah sampai kapan kami diobok-obok terus,” keluhnya.
Heti meminta pemerintah memprioritaskan guru lulus passing grade untuk diangkat menjadi PPPK. “Sangat tidak manusiawi jika guru lulus passing grade P1 malah disingkirkan oleh guru belum pernah ikut tes atau tidak lulus PG yang masuk P2 dan P3,” ujarnya. (fajar/jpnn)