Formasi Seleksi PPPK 2022 Kosong, Pemda Mengundurkan Diri Jelang Pendaftaran

  • Bagikan
Seleksi PPPK kembali tertunda lantaran sejumlah daerah mengundurkan diri

RAKYATJATENG, JAKARTA – Sejumlah formasi pada Seleksi PPPK 2022 kosong lantaran beberapa daerah mengundurkan diri. Formasi yang kosong akibat pengunduran diri beberapa daerah membuat BKN terkendala membuka akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap beberapa instansi mengundurkan diri jelang seleksi PPPK 2022.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan, server development
API Service Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah selesai sejak Selasa, 25 Oktober.

Server production yang akan digunakan untuk pendaftaran kemudian dicoba. Hanya saja, ada masalah soal formasi yang kosong gara-gara sejumlah instansi mengundurkan diri

“Saya sudah melaporkan kepada Pak Kepala BKN, kalau mau dibuka, maka formasinya harus clear dahulu,” kata Deputi Suharmen, Rabu (26/10).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bisa membuka SSCASN jika formasinya kosong. Dia menyebut sebelumnya formasinya sudah ada, tetapi instansi sudah mengajukan pengunduran diri, sehingga menjadi kendala pembukaan akun SSCASN.

Pengunduran diri pada formasi seleksi PPPK sudah diajukan beberapa instansi, tetapi belum mendapat respons Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kalau SSCASN dibuka dengan formasi yang katakanlah disetujui KemenPAN-RB untuk dibatalkan dan orang-orang sudah mendaftar di formasi tersebut, kan jadinya zonk Kasihan mereka,” ujarnya.

Suharmen mengaku tidak mengetahui semua daerah yang mengundurkan diri dari pembukaan formasi seleksi PPPK. Dia hanya mengingat, beberapa daerah, di antaranya DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta mengundurkan diri dari penerimaan formasi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis lainnya.

Formasi yang tetap diterima pada seleksi PPPK ini hanya formasi guru saja. Namun, juga belum diketahui apakah KemenPAN-RB setuju dengan usulan tersebut.

“Sampai sekarang surat dari KemenPAN-RB belum ada,” ucapnya.

Nah, posisi formasi terbaru harus dipastikan lebih dahulu sebelum SSCASN dibuka. Kalau SSCASN masih dibuka, sementara ada daerah sudah mundur akan menimbulkan kehebohan.

Dampaknya, pelamar atau pendaftar seleksi PPPK akan mendaftar di formasi kosong (di daftar ada, tetapi aslinya sudah ditarik pemdanya).

“Kasihan mereka yang sudah berharap, padahal formasinya tidak ada, makanya kan kami tunggu beres itu dahulu. Kalau sudah ada surat menpan-rb, otomatis formasi kosong akan kami hapus dari daftar formasi,” pungkas Deputi Suharmen. (jpnn/fajar)

  • Bagikan