SUKOHARJO, RAKYATJATENG – Harga minyak goreng (migor) di pasar tradisional di Sukoharjo naik antara 12-13,5 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi harga minyak kelapa sawit mentah crude palm oil (CPO) sebagai bahan pembuatan minyak goreng di pasaran dunia.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Sukoharjo Iwan Setiyono menuturkan, kenaikan harga terjadi pada minyak goreng curah maupun kemasan.
Untuk harga minyak goreng curah, harga eceran tertinggi (HET) Rp 10.500. Pada Mei lalu naik menjadi Rp 15 ribu, dan Oktober merangkak ke Rp 18 ribu.
Sedangkan HET minyak goreng kemasan senilai Rp 11 ribu. Pada Mei naik menjadi Rp 15 ribu, dan Oktober menjadi Rp 17 ribu. Kemudian, di bulan yang sama, HET minyak goreng kemasan sederhana senilai Rp 11 ribu, lalu naik Rp 14 ribu, dan pada Oktober mencapai Rp 17 ribu.
“Kenaikan harga rata-rata minyak goreng sekitar 12,5-13,3 persen. Stok ada, cukup. Tidak ada kelangkaan. Jadi tidak perlu operasi pasar,” jelas Iwan, Kamis (4/11).
Menyikapi kondisi tersebut, dinas perdagangan, koperasi dan UKM berkoordinasi dengan Perum Bulog Sub Divre IV Surakarta.
Hasilnya diketahui, kenaikan harga minyak goreng disebabkan kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah crude palm oil (CPO) sebagai bahan pembuatan minyak goreng di pasaran dunia.
Iwan mengimbau, masyarakat tidak perlu panic buying. Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat, termasuk minyak goreng. Sekaligus berkoordinasi dengan bulog dan distributor. (kwl/wa/dam/JPC)