SURAKARTA, RAKYATJATENG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Surakarta membuat gebrakan inovasi dengan menciptakan sejumlah aplikasi penunjang pelayanan kepada masyarakat.
Lima aplikasi itu adalah Sinta Wardana, MiskaGO, E-Perdim, E-Billing, dan Miska Drive Thru.
Kepala Imigrasi Kelas 1 Surakarta, Dwi Anandita H menjelaskan, Sinta Wardana atau Sistem Integrasi Data Kewarganegaraan Ganda di Kantor Imigrasi Surakarta merupakan sistem yang bertujuan untuk mempermudah akses data anak berkewarganegaraan ganda secara aman bagi pegawai dan masyarakat.
“Meliputi akses pegawai, data anak berkewarganegaraan ganda, notifikasi anak berkewarganegaraan ganda yang harus memilih kewarganegaran (usia 18-21 tahun), dan pelaporan data anak berkewarganegaraan ganda,” kata Dwi Anandita H saat peresmian sejumlah aplikasi tersebut di Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Jumat (29/10/2021).
Turut hadir di acara tersebut, Kakanwil Kemenag Jateng A Yuspahruddin, Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto, Sekda Kota Surakarta Ahyani, tokoh agama Abdul Muiz Sihabuddin AH dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Selanjutnya, MiskaGO merupakan rintisan superapp pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 Surakarta.
MiskaGO yang sudah tersedia di playstore ini memiliki berbagai fitur untuk membantu masyarakat dalam pelayanan paspor maupun izin tinggal warga negara asing (WNA).
MiskaGO juga menyediakan bermacam-macam informasi keimigrasian. Mulai dari informasi umum, informasi paspor, hingga informasi izin tinggal.
“Untuk permohonan paspor, ada menu pengecekan status paspor dan pendaftaran pengambilan paspor secara drive thru,” terangnya.
Berikutnya, Miska Drive Thru yaitu inovasi pengambilan paspor tanpa perlu turun dari kendaraan melalui loket khusus.
Dengan sistem drive thru antara lain dapat mengantisipasi ledakan Covid-19 gelombang 3.
Selain itu, dengan inovasi drive thru, masyarakat diberikan kemudahan pengambilan paspor di masa pandemi tanpa banyak berinteraksi dengan petugas. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat cukup mendaftar melalui aplikasi MiskaGO.
Selanjutnya, E-Perdim, sebuah inovasi yang tadinya masyarakat harus mengisi formulir permohonan paspor dengan antrean yang panjang dan melelahkan, belum lagi jika terjadi salah tulis.
Namun dengan hadirnya E-Perdim, formulir permohonan paspor berupa elektronik. Formulir akan diisikan oleh petugas dengan menanyakan data-datanya kepada pemohon saat proses wawancara.
“Setelah selesai diisi, petugas akan mengonfirmasi data dan mencetak formulir untuk ditandatangani pemohon sebagai persetujuan,” terangnya.
Selanjutnya, E-billing merupakan bukti pembayaran secara elektronik tidak diberikan dalam bentuk kertas.
Bukti pembayaran melalui E-billing dikirim langsung ke telepon seluler pemohon melalui SMS, WhatsApp dan email.
Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin mengatakan, sudah semustinya kantor pelayanan masyarakat yang sudah meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) maupun wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli).
“Tidak boleh ada praktik pungli di unit pelayanan teknis (UPT) lingkungan Kemenkumham Jateng yang sudah menjadi WBK dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” kata A Yuspahruddin.
A Yuspahruddin mengapresiasi jajaran pimpinan Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta yang telah melakukan inovasi-inovasi terkait dengan pelayanan publik.
Pihaknya mendorong agar semua kantor imigrasi di lingkungan Kemenkumham Jateng juga melakukan hal demikian.
Selain Kantor Imigrasi Kelas 1 Surakarta, menurut A Yuspahruddin, Kantor Imigrasi Pati dalam waktu dekat juga akan melakukan sejumlah inovasi, karena tempatnya yang dianggap sudah memadai.
“Memang harus begitu, masyarakat tidak perlu antre panjang. Kita ini pelayan publik, harus memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan murah kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, semua Kanim dan imigrasi di Jawa Tengah sudah meraih predikat WBK, kecuali Wonosobo yang diperkirakan tahun ini akan melakukan sejumlah peningkatan pelayanan guna meraih predikat WBK. (Sen)