JAKARTA, RAKYATJATENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (18/10).
“Benar, KPK melakukan giat di Riau,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
KPK belum menjelaskan secara rinci tepatnya di daerah mana tim KPK melakukan OTT di Riau tersebut.
Selain itu, juga belum diinformasikan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detil kasus terkait OTT tersebut.
Ghufron mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
“Tim kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan,” ujar Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Antara)