REMBANG, RAKYATJATENG – Pergeseran terminal Lasem kembali mencuat. Hal ini menyusul rencana pembangunan jalan lingkar di Kabupaten Rembang. Rencana itu sekaligus mendukung penataan Lasem Kota Pusaka. Pemkab hingga kemarin masih mengurus sertifikat.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Raidiyanto mengakui rencana pergeseran di selatan.
“Jika nanti ada jalur lingkar. Nanti membikin terminal baru. Kalau sudah ada jalur lingkar kendaraan lewat tengah kota. Untuk kabupaten terminal tipe C. Di stasiun. Nanti kita alihkan di sana, di lokasi baru di jalan lingkar. Karena tipe C di dalam kota juga sewa ke Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA),” jelasnya, (7/10).
Terkait wacana kesana sudah disiapkan. Hanya lokasi belum bisa disebutkan secara mendetail. Harus menunggu dahulu kepastian jalur. Baru nanti mencari yang sekiranya mepet dengan lingkar tersebut.
Untuk luasan juga belum bisa diancang-ancang. Pastinya akan menyesuaikan ketersediaan dari sisi anggaran.
”Untuk tipe A kewenangan pusat. Mungkin dari pihak kementrian pusat juga akan membangun. Tipe C membangunnya di dekatnya. Supaya lebih mudah,” tambahnya.
Terkait perkembangan terminal di kecamatan Lasem, karena statusnya tipe B, maka akan diserahkan ke provinsi.
“Hanya masih terbentur sertifikat terminal Lasem, karena jadi satu dengan pasar. Untuk kedepanya belum ada kepastian,” bebernya.
Ifvo Ferryatama, Kepala Bidang Aset, pada Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang turut menanggapi secara global. Ketika OPD pengampu sudah clear, yang lain akan mengikuti.
”Kalau kewenangan Provinsi nanti juga diserahkan seperti itu. Pemkab patuh terkait peraturan perundangan,” terangnya. (ks/noe/ali/ful/JPR/JPC)