Per Oktober, Pemkab Klaten Beri Tes Rapid Gratis Bagi Calon Pengantin

  • Bagikan

AKHIRNYA GRATIS: Tangkapan layar surat terbuka dari penghulu KUA Kecamatan Kemalang Sugiyanto untuk bupati Klaten. Menanggapi surat terbuka ini Pemkab beri layanan rapid antigen gratis untuk calon pengantin. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

KLATEN, RAKYATJATENG – Pemerintah Kabupaten Klaten memberi fasilitas tes rapid antigen gratis bagi calon pengantin mulai Jumat (1/10) mendatang. Hal itu menindaklanjuti surat terbuka dari penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemalang, Sugiyanto kepada Bupati Klaten Sri Mulyani yang mengeluhkan beban biaya tes rapid antigen bagi calon pengantin.

Bupati memastikan mulai Oktober pelaksanaan tes rapid antigen bagi calon pengantin akan digratiskan.

”Terkait itu, kami harus mengubah sebuah peraturan bupati (perbup). Dikarenakan ketersediaan tes antigen diperuntukan untuk 3 T (testing, tracing dan tracking),” ucap Mulyani usai melakukan sidak di SMP N 6 Klaten, Selasa (28/9).

Lebih lanjut, Mulyani mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten. Nantinya mulai Oktober, untuk pelaksanaan tes antigen bagi calon mempelai bakal digratiskan. Ada pun pelaksanaannya di masing-masing puskesmas kecamatan.

Kasi Bimas Islam Kemenag Klaten Hartanto menjelaskan, tes antigen dengan hasil negatif masih menjadi persyaratan bagi calon pengantin yang hendak melaksanakan pernikahan. Berlaku 1×24 jam sebelum pelaksanaan sesuai dengan surat edaran dari Kemenag RI.

”Ini kan masih diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga untuk tes antigen masih berlaku. Kecuali jika PPKM sudah tidak berlanjut. Penerapan ini sesuai dengan petunjuk teknis yang kami terima,” jelasnya.

Hartanto menambahkan, sampai saat ini belum ada surat resmi untuk meniadakan persyaratan tes antigen bagi calon mempelai. Maka Kemenag Klaten masih memegang aturan yang ada. Di samping itu, dengan adanya pelaksanaan tes antigen diharapkan bisa mencegah munculnya klaster baru pada pernikahan.

”Ada juga pengantin yang terkonfirmasi Covid-19 setelah melaksanakan tes antigen. Tapi jumlahnya berapa hingga akhirnya tertunda belum kita lakukan pendataan. Mungkin setelah PPKM ini kita data untuk pastinya,” ucapnya.

Hartanto menambahkan, akan menjadi kerepotan tersendiri apabila ada calon mempelai yang ternyata terkonfirmasi positif Covid-19. Maka itu untuk mengantisipasinya perlu dilakukan tes antigen untuk memastikan terpapar atau tidaknya. Diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19 dalam kegiatan pernikahan.

Sebelumnya, penghulu KUA Kecamatan Kemalang, Sugiyanto sempat menyuarakan mengenai realitas di lapangan. Dia banyak mendengar keluhan warga yang harus mengeluarkan biaya tes antigen.

Padahal di sisi lain ada kabupaten yang bisa menggratiskan tes antigen untuk keperluan menikah di puskesmas kecamatan masing-masing. Diharapkan Klaten bis menerapkan kebijakan yang sama. (ren/adi/dam/JPC)

  • Bagikan